Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Bamsoet ke Sri Mulyani: Batalkan Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan!

sumber berita , 13-06-2021

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membatalkan rencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sektor sembako dan pendidikan. Sebagaimana juga sudah tegas ditolak oleh dua organisasi kemasyarakatan terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Selain kebijakan itu bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sektor sembako dan pendidikan juga sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi.

"Pengenaan PPN otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikan inflasi Indonesia. Rata-rata per tahunnya, dari kondisi harga beras normal saja bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13 persen. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras, akan dikenakan PPN," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang,di Jakarta, Minggu (13/6).

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, di tengah masih rendahnya kulitas pendidikan di berbagai institusi pendidikan negeri, pemerintah seharusnya berterima kasih kepada organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, serta berbagai organisasi masyarakat yang telah membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyiapkan institusi pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Pengenaan PPN terhadap pendidikan sama saja menegasikan peran NU, Muhammdiyah, dan berbagai organisasi masyarakat yang memiliki concern terhadap pendidikan.

"Dalam membuat kebijakan, Kementerian Keuangan seharusnya tidak hanya pandai dalam mengolah angka. Namun juga harus pandai mengolah rasa. Harus ada kepekaan sensitivitas terhadap kondisi rakyat," jelas Bamsoet. 

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, Kementerian Keuangan harus menyadari masih banyak cara menaikan pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat. Terutama memaksimalkan dari potensi yang ada. Mengingat hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp 374,9 triliun atau sekitar 30,94 persen dari target total yang mencapai Rp 1.229,6 triliun. 

"Artinya, masih banyak peluang yang bisa digarap, dengan memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada. Sebelum memberatkan rakyat, Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu menertibkan jajarannya agar bisa mengejar para pengemplang pajak yang potensinya mencapai ratusan triliun per tahun," pungkas Bamsoet.

Diposting 14-06-2021.

Dia dalam berita ini...

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 7