Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Mengemuka Dugaan Aliran Duit Azis Syamsuddin ke Eks Penyidik KPK

Keterkaitan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dengan kasus suap yang menjerat mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, satu per satu mulai terungkap. Terbaru, Azis disebut memberikan uang Rp 3,15 miliar kepada Robin.

Terkait apa uang itu? Uang miliaran rupiah itu disebut ada hubungannya dengan kasus Lampung Tengah.

Duit itu disebut diberikan Azis untuk memantau salah seorang saksi bernama Aliza Gunado. Duit tersebut dibagi-bagikan oleh Robin untuk pengacara bernama Maskur Husain, yang turut menjadi tersangka di kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

"Dalam perkara Lampung tengah yang terkait dengan Saudara Aliza Gunado, terperiksa menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp 3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp 2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp 600 juta," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat membacakan pertimbangan ketika sidang putusan untuk AKP Robin, Senin (31/5/2021).

KPK pun telah memutuskan sikapnya perihal dugaan Azis memberikan duit kepada Robin. KPK memutuskan akan menelusuri dugaan pemberian duit miliaran rupiah itu. "Sebagai bentuk komitmen KPK atas prinsip zero tolerance terhadap insan KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik, maka di samping dilakukan sidang etik terhadap tersangka SRP, proses hukum dugaan pidananya tetap berlanjut diselesaikan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

KPK saat ini memang sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan suap yang diterima Robin. Penyidik KPK gencar mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut terkait pemberian uang ke Robin, yang terungkap dalam sidang etik.

"Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan mengembangkan lebih lanjut informasi dan fakta yang telah diperoleh dari hasil penyidikan termasuk tentu juga informasi dan data dari hasil pemeriksaan majelis etik," terang Ali Fikri. "Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan," sambungnya.

Bahkan lembaga antirasuah itu menyatakan akan segera memanggil Azis sebagai saksi. Namun jadwal pasti pemeriksaan Waketum Partai Golkar itu belum diinformasikan. "Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya, kami pastikan akan kami informasikan," sebut Ali Fikri.

Tapi Golkar enggan menanggapi masuk ke substansi soal dugaan Azis Syamsuddin memberi duit Rp 3,15 miliar ke AKP Stepanus Robin Pattuju. "Maaf, saya tidak bisa mengomentari terkait pemeriksaan Dewas KPK kepada Saudara Azis Syamsuddin," kata Ketua Bakumham Partai Golkar Supriansa kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Partai berlambang pohon beringin itu hanya mengapresiasi sikap Azis yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK. Sikap Azis dinilai sebagai bentuk kooperatif.

"Saya selaku Ketua Bakumham Golkar tentu memberi apresiasi kepada Saudara Azis Syamsuddin yang telah memenuhi panggilan Dewas KPK. Bentuk koperatif itu adalah bahagian dari komitmen penegakan hukum," ujar Supriansa.

Menyangkut duit yang disebut diberikan kadernya kepada eks penyidik KPK, Robin, Golkar mengaku tidak memahaminya. "Terkait soal dugaan ada uang Rp 3 miliar itu, saya sama sekali tidak paham, siapa yang punya dan siapa yang memberi, serta siapa yang menerima," sebut Supriansa.

Diposting 03-06-2021.

Dia dalam berita ini...

Azis Syamsuddin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 2