Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Perbaiki Masalah GTK Honorer, DPR Anggap Penting Pembentukan Panja

sumber berita , 18-03-2021

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng mengatakan bahwa banyak permasalahan terkait guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer di Indonesia. Padahal selama ini para honorer tersebut telah membantu mengisi kekosongan guru, bahkan jumlahnya melebihi jumlah guru berstatus aparatur sipil negara (ASN). 

DPR pun menganggap pembentukan Panja Pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN mendesak, untuk bisa memastikan tersedianya guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan merata. Agustina menyampaikan itu dalam rapat Panja GTK Komisi X DPR RI, Kamis (18/3). 

"Saat ini banyak permasalahan nyata mengenai GTK honorer. Kebutuhan pendidik dan tenaga kependikan yang mendesak selama ini terjadi di berbagai daerah dipenuhi dengan merekrut GTK honorer. Hal ini menyebabkan guru honorer cukup banyak baik yang direkrut pemda maupun kepala sekolah," ungkapnya. 

Masalah tersebut, lanjutnya merupakan pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Negara memiliki tugas untuk mencerdaskan bangsa melalui pendidikan dan itu merupakan amanat konstitusi. 

Permasalahan terkait GTK honorer bukan hanya terkait kesejahteraan. Namun, juga kualitas dan sebarannya di setiap pelosok Tanah Air. 

Dengan adanya pengangkatan GTK honorer menjadi ASN, imbuhnya, memang dipandang penting untuk memenuhi kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan. Akan tetapi, pengakatan tersebut harus berujung pada peningkatan mutu pendidikan nasional. Artinya disamping penambahan jumlah GTK ASN, juga perlu diperhatikan kualitas dan penyebaran GTK itu sendiri. 

"Kemendikbud belum memiliki peta kebutuhan dan sebaran guru terutama guru PNS yang berdasarkan kebutuhan per provinsi dan kabupaten/kota, per jenjang pendidikan, per jalur pendidikan, dan per mata pelajaran. Kebutuhan guru baru ini juga terjadi karena prediksi adanya guru PNS yang memasuki masa pensiun," imbuhnya. 

Ia menilai, upaya memperbaiki permasalahan GTK honorer masih terus terkendala dengan persoalan klasik. Mulai dari tumpang tindih peraturan, tata kelola pendidikan antara pusat dan daerah, pengelolaan anggaran pendidikan, serta pendidikan yang belum ramah untuk penyandang disabilitas.

Diposting 19-03-2021.

Dia dalam berita ini...

Agustina Wilujeng Pramestuti

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 4