Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya telah menetapkan sembilan Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Doli mengatakan, penetapan sembilan Anggota Ombudsman RI ini setelah Komisi II menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. “Jadi kami sudah tetapkan ada sembilan nama,” ujar Doli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1).
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, sembilan Anggota Ombudsman RI ini terpilih secara musyawarah mufakat dalam rapat Komisi II DPR.
Doli mengaku, setelah ini Komisi II DPR akan mengirimkan surat ke Pimpinan DPR untuk selanjutnya sembilan nama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat.
“Saya akan kirim surat ke pimpinan menyampaikan fit and proper test sudah dilaksanakan dan sudah dipilih sembilan nama selanjutnya diserahkan ke pimpinan untuk rapat paripurna,” katanya.
Berikut ini adalah sembilan nama Anggota Ombudsman RI 2021-2026:
Mokh Najih, dosen Universitas Muhammadiyah Malang
Bobby Hamzar Rafinus, ASN Kemenko Perekonomian
Dadan Suparjo, anggota Ombudsman
Hery Susanto, Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global
Indraza Marzuki Rais, Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero
Jemsly Modouw, dosen ISI Denpasar
Johanes Widijantoro, dosen Universitas Atmajaya
Robertus Na Endi Jaweng, peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah
Yeka Hendra Fatika, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi.