Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Tetapkan 33 RUU di Prolegnas 2021

BADAN Legislasi (Baleg) DPR menetapkan 33 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.  

Beberapa di antaranya yakni RUU Penyiaran, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Pemilihan Umum (RUU), dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

"Apakah Prolegnas RUU Prioritas 2021 bisa kita setujui dengan catatan?” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, (14/1).

Anggota DPR yang hadir secara fisik maupun virtual menyatakan setuju. Andi mengetuk palu sebagai tanda penetapan 33 RUU.

Seluruh fraksi juga menyampaikan pendapat rapat mini fraksi terkait hal tersebut. Secara umum, seluruh pihak menyetujui Prolegnas Perubahan RUU 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas 2021. Namun ada berbagai catatan yang ditampung sebagai dasar pembahasan di tahap berikutnya. 

“Tugas kita di Badan Legislasi akan mengharmonisasikan (catatan-catatan) itu. Pasti akan kita lakukan,” ujar Andi.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan ada empat RUU yang dikeluarkan dari RUU Prolegnas Prioritas 2021. Yakni RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Bank Indonesia, RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Ketahanan Keluarga. 

Namun ada satu RUU tambahan yakni RUU tentang BPIP. RUU tersebut diusulkan oleh pemerintah. 

Rapat dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly sebagai perwakilan pemerintah. Perwakilan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) turut hadir.

Diposting 15-01-2021.

Dia dalam berita ini...

Supratman

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Tengah