Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Diplomat Asing Lakukan Spionase Bisa Diusir Paksa

sumber berita , 22-12-2020

ANGGOTA Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mendesak Kedutaan Besar Jerman menindak tegas diplomat yang bertandang ke markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat. Tindakan diplomat tersebut dinilai telah mencampuri urusan politik dan hukum Indonesia. “Sebagai bentuk permintaan maaf dari Embassy (Kedutaan Besar) Jerman di Indonesia, Duta Besar Jerman sebaiknya memulangkan diplomat tersebut ke negaranya,” ujar Tamliha. 

Ia menyebut tindakan diplomat Jerman itu telah melanggar etika diplomatik. Perilakunya juga dinilai tidak sesuai kaidah hukum internasional. “(Kaidah internasional) melarang negara lain mencampuri urusan negara lain di mana kedutaan besar negara tersebut berada,” jelas Tamliha.

Seperti diberitakan, staf Kedubes Jerman di Jakarta mendatangi markas FPI di Petamburan beberapa hari yang lalu. Pada Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri RI memanggil kepala perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes.

Dalam pertemuan, pihak Kedubes Jerman membenarkan keberadaan staf mereka itu di sekretariat organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyebut staf tersebut datang atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedubes Jerman. 

“Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya,” demikian keterangan Kemenlu RI yang dikutip dari laman kemlu.go.id, Minggu (20/12). 

Pakar intelijen Ridwan Habib menambahkan, diplomat asing yang melakukan spionase terhadap Indonesia bisa diusir paksa. “Tindakan diplomat Jerman berkunjung ke markas FPI makin terang,” kata Ridwan yang juga Direktur The Indonesia Intelligence Institute. 

Menurutnya, diplomat sering digunakan sebagai cover atau kedok agen intelijen resmi bekerja. Hal itu lazim dilakukan oleh berbagai negara. “Namun, jika terbukti melakukan tindakan spionase secara terang-terangan, bisa diusir paksa, persona non-grata,” katanya. 

Diplomat Jerman datang ke markas FPI terkait dengan kasus penembakan enam anggota ormas itu oleh polisi. 

Dalam menyikapi hal itu, Ketua HMI Cabang Depok, Bagas Kurniawan, mengajak seluruh pihak untuk tidak terprovokasi. 

Di bidang hukum dan HAM, menurutnya, saat ini kita perlu memberikan kepercayaan kepada lembaga-lembaga negara, baik itu institusi-institusi penegak hukum seperti kepolisian maupun tim independen agar mereka melakukan gelar perkara atau pengusutan mendalam terlebih dahulu. Dengan demikian, penuntasan kasus ini nantinya bisa terbuka dengan seadil-adilnya. 

Bagas mengajak seluruh kalangan untuk tidak berburuk sangka terlebih dahulu. Apalagi mengingat situasi perkembangan informasi yang begitu cepat membuat informasi mudah didapat, termasuk dari pihak-pihak yang berlawanan.

Diposting 22-12-2020.

Dia dalam berita ini...

Syaifullah Tamliha

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Selatan 1