Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Sesalkan Penghapusan Perda Islamic Center, PAN Singgung Kekosongan Hukum

Perda soal Pusat Pengkajian Islam Jakarta (PPIJ) atau Jakarta Islamic Center (JIC) resmi dihapus. Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menyayangkan keputusan Gubernur Anies Baswedan melanggengkan penghapusan Perda JIC.

Penghapusan Perda Nomor 11 Tahun 2014 itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI pada Senin (7/12/2020). Menurut PAN, mereka sudah berupaya untuk mempertahankan perda tersebut.

"Pencabutan perda ini masih terus berjalan hingga sampai ke paripurna. Kami sudah perjuangkan sesuatu yang baik untuk rakyat, namun belum maksimal karena suara kami karena hanya sembilan orang. Mohon maaf, biarkan rakyat yang menilai," ucap Penasihat Fraksi PAN DKI Jakarta Zita Anjani dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut menilai penghapusan Perda JIC telah menyebabkan kekosongan hukum. Kondisi tersebut, menurut Zita, akan mengancam eksistensi JIC.

"Sekalipun gubernur kita menjamin eksistensi PPIJ akan tetap ada walau perdanya dicabut, namun sayang, tampaknya Pak Anies lupa, jika perda itu dicabut, maka akan terjadi kekosongan hukum (rechtsvacuum) yang bisa saja mengganggu stabilitas JIC itu sendiri," kata Zita.

Menurut Zita, lebih bagus pemprov bersama dengan DPRD DKI membahas atau mengubah pasal per pasal. Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan itu menilai perubahan pasal bisa dilakukan jika ada beberapa hal yang dianggap bertentangan dengan aturan di atasnya.

"Seharusnya Pemprov berada pada posisi untuk menyelamatkan JIC saat ini. Hal itu bisa diimplementasikan melalui revisi pasal per pasal yang dianggap bertentangan dengan UU. Bukan sebaliknya, mencabut dan menghilangkan perdanya," katanya.

Zita menyebut JIC telah melakukan berbagai kegiatan setelah didirikan di lokasi bekas pusat prostitusi Kramat Tunggak pada 2003. Dia menganggap JIC telah membuat kontribusi bagi peradaban Islam.

"Beragam capaian yang telah diraih JIC, mulai perpustakaannya yang ditetapkan sebagai perpustakaan masjid dengan pengunjung terbanyak hingga lembaga kajian dunia internasional menjadikannya sebagai salah satu rujukan isu-isu moderasi Islam," ucapnya.

Diposting 10-12-2020.

Dia dalam berita ini...

Zita Anjani

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024