Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi V DPR Minta Pengurus LPJK Tutup Celah Korupsi Para Kontraktor

Komisi V DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konsrtuksi (LPJK), Selasa (01/11/2020). 

Dalam tanggapannya, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Sadarestuwati meminta calon pengurus LPJK terpilih menjalankan tugas dan wewenangnya secara profesional. 

"Kepada yang terpilih nantinya saya minta jangan setengah-setengah memimpin LPJK. 

Dan jangan pula beri ruang sekecil apapun untuk bisa melakukan tindak korupsi," kata Restu. 

Restu menuturkan, selama ini LPJK sangat rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan korupsi. 

Namun demikian, dia yakin dengan kepengurusan yang baru nantinya dapat membawa LPJK menjadi lebih baik. 

"Disadari atau tidak lembaga ini mungkin akan sangat kental dengan itu (korupsi), tetapi dengan keinginan dan niat baik saya yakin pengurus terpilih nantinya dapat membawa lembaga ini lebih baik lagi," tegas Restu. 

Hal senada dikemukakan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Sadewo. Dia mengatakan, jasa kontruksi saat ini dalam kondisi yang mengkhawatirkan. 

"Jasa kontruksi sekarang ini sungguh dalam kondisi berada dalam titik nadir, jika dibandingkan dengan perjalanan jasa konstruksi dari tahun-tahun sebelumnya," kata Sadewo. 

Pasalnya, kerap terjadi persaiangan yang tidak sehat antar-sesama penyedia jasa kontruksi. 

Kontraktor yang besar kerap memakan kontraktor berskala kecil. "Jasa kontruksi besar atau predator yang kuat yang modalnya kuat itu kerap kali memakan yang kecil," ungkap Sadewo. 

Selain itu, masalah lainnya adalah masih ditemukan kontraktor yang menggunakan alat berat kedaluwarsa atau expired. Bahkan alat yang sudah tua tersebut disewakan kepada pihak lain.

Diposting 02-12-2020.

Mereka dalam berita ini...

Sudewo

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 3

Sadarestuwati

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 8