Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kritik Narasi Kerumunan HRS Vs Pilkada, PAN: Tak Perlu Saling Bela Diri

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengkritik soal perdebatan antara KPU dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta FPI terkait kerumunan yang dibuat di pilkada ataupun di acara Habib Rizieq Syihab. Saleh meminta tidak ada pihak yang saling menyalahkan terkait kerumunan yang terjadi.

"Tidak perlu berdebat panjang lebar di media terkait ini, coba saling membela diri dan menyalahkan pihak lain, itu tidak ada solusinya, yang perlu dilakukan itu adalah gimana hal itu tidak terulang lagi dan bangun komitmen bersama," kata Saleh saat dihubungi, Selasa (17/11/2020)

Saleh menilai tidak perlu membandingkan antara kerumunan yang terjadi di pilkada dan kerumunan yang terjadi saat penjemputan Habib Rizieq Syihab. Menurutnya, jika kedua-duanya melanggar standar protokol kesehatan, maka semuanya salah.

"Kemudian membandingkan antara kasus di pilkada dan kerumunan yang kemarin itu mestinya itu ya tidak perlu dibandingkan yang penting lihat protokol kesehatannya standarnya gimana, kalau menurut protokol kesehatan melanggar, baik yang kerumunan jemput Habib Rizieq maupun pilkada ya tetap aja melanggar," ucapnya.

Dia menegaskan yang terpenting saat ini bukan mencari siapa yang salah, tapi berkomitmen untuk ke depannya tidak terulang, baik jemaah Habib Rizieq Syihab maupun paslon yang ikut dalam kontestasi pilkada.

"Yang penting itu komitmen dari semua pihak di sini, kalau untuk jamaah Habib Rizieq ini kita minta supaya kerumunan tidak terulang lagi, kalau untuk pilkada ya kita berharap semua elemen yang ikut pilkada, baik itu paslon, timses, dan masyarakat ikut bersama-sama untuk tegakkan aturan, jadi itu, jangan saling menyalahkan, kalau saling menyalahkan ya nggak akan selesai," ujarnya.

Tak hanya itu, Saleh juga menilai tidak perlu saling berpolemik di ruang publik apalagi mencari panggung politik. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah keselamatan masyarakat.

"Menurut saya, alasan apa pun yang mereka gunakan itu tidak perlu berpolemik di ruang publik, publik ini yang penting keamanannya, dan kemudian pemerintah tugasnya melayani, ini bukan ruang yang baik cari panggung politik, ini ruang yang baik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," imbuhnya.

Seperti diketahui, Anies awalnya mengungkapkan jajaran Pemprov DKI Jakarta telah melakukan tindakan saat ada potensi kerumunan massa Habib Rizieq. Kemudian, Anies membandingkannya dengan penanganan penyelenggara saat Pilkada Serentak 2020 yang tengah berlangsung.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Tak hanya Anies, FPI juga membawa-bawa pilkada ketika kerumunan di hajatan Habib Rizieq jadi sorotan. FPI melempar sindiran soal penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020.

"Teriring doa, semoga akan tegas juga kepada pelaku kerumunan saat pilkada ini," kata Ketua DPP FPI Slamet Maarif kepada wartawan, Senin (16/11).

Tak tinggal diam, pihak KPU pun buka suara. Komisioner KPU Viryan Aziz menilai pernyataan Anies tidak tepat bila kerumunan lain dibandingkan dengan pilkada.

"Dalam hal ada kegiatan lain yang kemudian membandingkan dengan yang terjadi September kemarin (tahapan pendaftaran pilkada), bagi kami itu sepertinya kurang tepat kalau membandingkan," ujar Viryan saat dihubungi Selasa (17/11/2020).

Viryan mengatakan dalam pelaksanaan pilkada, KPU memiliki aturan protokol kesehatan. Selain itu, menurutnya, setelah terjadi peristiwa kerumunan dalam tahapan pendaftaran KPU telah meningkatkan standar protokol kesehatan.

Diposting 18-11-2020.

Dia dalam berita ini...

Saleh Pertaonan Daulay

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 2