Saat ini, para nelayan banyak yang mengeluhkan rumitnya birokrasi perizinan kapal untuk berlayar. Tak hanya itu, mereka juga sering terkendala dengan subsidi solar yang masih belum merata serta infrastruktur pelabuhan dan jalan yang rusak. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian yan lebih dari pemerintah agar kesejahteraan nelayan bisa meningkat.
Hal ini mengemuka saat tim kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Hasan Aminuddin didampingi Wali Kota Pekalongan Saelany Mahfudz beserta jajaran meninjau Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2020).
Terkait birokrasi, kelompok nelayan di Pekalongan berharap adanya perampingan dokumen kapal yang saat ini mencapai 30 dokumen untuk kapal ukuran 30GT. Tak hanya itu, dokumen tersebut harus diurus di instansi yang berbeda dengan masa berlaku berbeda-beda pula.
Disampaikan Hasan, aspirasi nelayan tentang rumitnya birokrasi sebetulnya sudah terjawab pada Undang-Undang Cipta Kerja. "Undang-undang tersebut telah menyederhanakan semua peraturan perundang-undangan. Penyederhanaan ini sebuah inovasi yang harus diapresiasi, tentunya di dalamnya (UU Cipta Kerja) ada kelebihan dan kekurangannya," jelas Hasan.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan bahwa kesan kampung nelayan yang identik dengan kumuh, penduduknya miskin, pendidikan rendah dan rawan kriminalitas perlahan harus dibenahi bersama oleh semua pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Melalui pertemuan ini, kami bisa melakukan kroscek apa yang menjadi kekurangan-kekurangan termasuk aspirasi para kelompok nelayan yang mengharapkan infrastruktur pendukung keberlangsungan mereka saat bekerja," tandasnya. Ia berkomitmen agar daerah juga memperoleh tambahan anggaran APBN untuk pembangunan melalui program-program kerja kementerian terkait.
Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP TB Haeru Rahayu mengatakan terkait tindak lanjut keluhan nelayan yang sudah terjawab melalui UU Cipta Kerja, KKP telah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) agar permasalahan ini segera terselesaikan.
"Oleh karena itu, dalam waktu dekat semua kepentingan nelayan, pembudi daya kelautan, dan perikanan akan dilayani hanya dalam satu pintu melalui KKP RI. Masa berlaku dokumen itu sudah dijadikan satu dan tertampung di kantor kami," ucapnya.
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pekalongan juga diikuti Anggota Komisi IV antara lainnya yaitu Sunarna, Vita Ervina, I Made Urip (F-PDIP), Firman Subagyo, Bagus Adhi Mahendra Putra, Panggah Susanto (F-Golkar), Endro Hermono, Endang Setyawati Thohari (F-Gerindra), Sulaeman Hamzah, Abdullah Tuasikal (F-Nasdem), Luluk Nur Hamidah, Muhtarom (F-PKB), Suhardi Duka, Bambang Purwanto (F-Demokrat), Hamid Noor Yasin (F-PKS), Fachry Pahlevi Konggoasa (F-PAN), dan Ema Umiyyatul Chusnah (F-PPP).