Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

PD Bela Prabowo yang Dikritik Amnesty International soal ke AS: Sudah Clear

Amnesty International menyoroti kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS). Anggota Komisi I DPR RI Syarief Hasan menilai kunjungan itu dilakukan Prabowo untuk memenuhi undangan dari AS.

"Karena ini atas undangan USA, maka secara eksplisit Prabowo sudah clear," kata Syarief Hasan kepada wartawan pada Kamis (15/10/2020).

Politikus senior Partai Demokrat ini mengungkapkan Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis adalah orang yang mengundang Prabowo. "Kunjungan Prabowo ke USA atas memenuhi undangan Menhan USA," kata Syarief.

Syarief, yang juga sebagai Wakil Ketua MPR RI, menjelaskan kunjungan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama kedua negara. Menurutnya, kunjungan Ketum Partai Gerindra itu ke AS dapat berdampak menjaga keseimbangan terhadap negara lain.

"Sangat baik untuk meningkatkan hubungan Indonesia USA sekaligus menjaga keseimbangan hubungan kita dengan negara-negara lain," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Amnesty International dan sejumlah lembaga menyurati Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo soal rencana kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Negeri Paman Sam. Mereka mengkritik soal pencabutan larangan Prabowo untuk masuk AS.

"Kami menulis untuk mengungkapkan keprihatinan kami yang besar mengenai pemberian visa Departemen Luar Negeri kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Indonesia, untuk datang ke Washington, DC, untuk bertemu dengan Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Staf Gabungan Mark Milley pada 15 Oktober," demikian isi surat tersebut, Rabu (14/10/2020).

Mereka menilai pemberian izin Prabowo bertemu dengan pejabat AS berpotensi melanggar Hukum Laehy. Mereka meminta undangan kepada Prabowo dibatalkan.

"Undangan ke Prabowo Subianto harus dibatalkan jika dimaksudkan untuk memberinya kekebalan atas kejahatan kekejaman yang dituduhkan kepadanya," katanya.

Surat tersebut ditandatangani perwakilan lembaga Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interest Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), dan LBH Pers.

Diposting 15-10-2020.

Dia dalam berita ini...

Sjarifuddin Hassan

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 3