Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Setop Ego Sektoral untuk Selamatkan Industri Mebel dan Kerajinan

sumber berita , 08-10-2020

Kalangan industri mebel dan kerajinan meminta kementerian terkait menghilangkan ego sektoral agar tidak menekan kelangsungan hidup sektor industri ini. Kewenangan yang dimiliki harusnya disinergikan, menjadi kekuatan meningkatkan nilai tambah industri nasional, bukan menjadi penghambat di tengah kerja keras Presiden Joko Widodo dalam memulihkan ekonomi nasional di era pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menegaskan, ia bersama Anggota DPR di Komisi terkait akan melakukan pembahasan serius terkait industri berbasis kayu olahan, dimana potensinya ini sangat besar. Bukan saja untuk meraup devisa, juga peluang menyelamatkan lapangan kerja dan industri berbasis budaya yang berkualitas.

Apalagi, tambah politisi Partai NasDem tersebut, Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) berkomitmen meningkatkan ekspor mebel dan kerajinan hingga 100 persen dalam lima tahun mendatang. Peluang ini tidak boleh disia-siakan, dan Pemerintah, DPR RI, serta pelaku industri harus bersinergi membajak momentum peluang ekonomi pasca krisis pandemi Covid-19.

“Kita harus menghilangkan berbagai kendala regulasi, minimal meninjau ulang hal-hal yang menghambat. Apa yang bisa dioptimalkan dari kekuatan industri yang berbasis bahan baku local. Jangan sampai  keunggulan kompetitif maupun komparatif itu justru untuk memperkuat produsen Negara pesaing,” kata Gobel saat menjalankan Kunjungan Kerja ke sejumlah pusat industri di Jawa Timur, baru-baru ini.

Sebelumnya, dalam sesi dialog, Presiden Direktur PT Integra Indo Cabinet Tbk Halim Rusli yang juga pelaku industri mebel mengatakan, Pemerintah harus meninjau kembali regulasi yang menghambat seperti aturan impor bahan baku penolong. Pasalnya, kapasitas dan kemampuan industri bahan baku penolong dalam negeri belum mampu mendukung kebutuhan industri mebel dan kerajinan. Dampaknya, tegas Halim, sangat merugikan.

“Bukan hanya membuat pelaku industri kelimpungan memenuhi permintaan pasar domestik dan ekspor tepat waktu, regulasi yang ada juga menimbulkan konsekuensi kenaikan biaya produksi sehingga mengerus daya saing,” kata Halim. Padahal, peluang Industri Mebel dan Kerajinan sangat besar  untuk meraup nilai ekspor hingga 5 miliar Amerika Serikat. Sejumlah pelaku industri ini, telah mampu memenuhi permintaan merek dunia dengan volume ekspor masing-masing berkisar 300-700 peti kemas per bulan.

“Regulasi impor tersebut membuat kami terpaksa kesana-kemari mencarinya seperti seperti baja, kain, dan keramik yang sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan. Ironinya, bahan baku ini tidak dibuat oleh  industri dalam negeri. Kalaupun ada, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)-nya rendah dan secara kuantitas dan kualitas tidak memenuhi kriteria. Volume produksi rendah, desain yang tidak adaptif dengan pasar, dan harganya juga tinggi karena masih menggunakan bahan baku impor,” papar Halim.

Persoalan lain, menurut Direktur PT Multi Manao Indonesia Budianto adalah biaya sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang dinilai tinggi. Di satu sisi, aturan sertifikasi ini positif menghilangkan stigma buruk bahwa industri kayu olahan di Indonesia merupakan produsen perusak hutan, pengguna kayu illegal. Dengan adanya SVLK, pelaku industri juga tidak lagi dikenai persyaratan sertifikasi oleh importir dan memiliki kredibilitas dan akuntabilitas di pasar ekspor.

Masalahnya, biaya untuk memperoleh SVLK ini mahal. Sebagai gambaran, untuk eksportir skala UMKM, setidaknya harus mengeluarkan biaya Rp 30 juta per tahun dan ditambah Rp 110.000 per lembar invoice. Selain itu, UMKM juga kesulitan memenuhi persyaratan Tata Usaha Kayu (TUK).

“Untuk mengatasi persoalan itu, saya mengusulkan agar Pemerintah membantu dengan menerapkan pelaksanaan audit tahunan dengan melakukan audit komunal. Mempermudah perizinan dan menghapus persyaratan legalitas perizinan TUK. Mempermudah persyaratan dokumen impor produk bahan baku penolong,” ujar Budianto.

Masih dalam kegiatan yang sama, Ketua Himki Abdul Sobur melaporkan kepada Rachmat Gobel bahwa saat ini muncul wacana pembukaan kembali kebijakan ekspor kayu gelondongan atau log. Wacana ini diinisiasitif oleh Komunitas Rimbawan Nusantara (KRN) dengan alasan harga jual yang lebih tinggi di pasar dunia.

Namun, menurut Abdul Sobur, wacana KRN itu sama sekali tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan. Ekspor log akan membuat industri mebel dan kerajinan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku, ekonomi nasional juga akan kehilangan nilai tambah dari sektor industri hilir kehutanan.

Di samping itu, menurut salah satu pelaku industri mebel, Aron Jongkey, data KRN tidak sesuai dengan realita lapangan. Menurut KRN, harga log di dalam negeri hanya Rp 1,2 juta per m3, sementara di pasar ekspor mencapai 250 dollar AS atau setara Rp 3,5 juta. Kenyataannya, harga log dalam negeri bervariasi. Harga log kayu karet misalnya berada di kisaran Rp 700.000, sementara mahoni rentangnya antara Rp 1,2 juta sampai dengan Rp 2,5 juta.

“Alasan yang disampaikan KRN tidak tepat, dan tidak melihat kepentingan perekonomian jangka panjang yang jauh lebih besar, kelangsungan industri pengolahan kayu, serta penyelamatan lingkungan,” kata Aron. Himki meminta Wakil Ketua DPR mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tidak meneruskan wacana ekspor log.

Untuk menjaga kepentingan industri dalam negeri, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan juga harus menolak rencana ini. “Persoalan ini sangat serius, menyangkut kelangsungan pasokan bahan baku untuk industri hilir sektor kehutanan. Kelangsungan industri sangat strategis, bukan saja akan menghidupi jutaan pekerja, sekaligus memperkuat ekonomi berbasis budaya dan bahan baku lokal,” kata Aron.

Diposting 09-10-2020.

Dia dalam berita ini...

Rachmad Gobel

Anggota DPR-RI 2019-2024
Gorontalo