Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi II DPR Ungkap Alasan Kenapa Pilkada Terus Dilanjutkan

sumber berita , 29-09-2020

Anggota komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menyebut ada banyak alasan kenapa pemerintah dan DPR memutuskan akhirnya menutuskan untuk melaksanakan Pikada Serentak 2020 yang sempat tertunda, salah satunya yakni untuk menjaga hak konstitusional rakyat.

“Alasan kami tetap melaksanakan pilkada serentak yaitu demi menegakkan konstitusi, menjaga demokrasi, menjamin hak konstitusi rakyat, serta memelihara sistem yang ada,” ungkap Zulfikar dalam Diskusi Virtual Human Studies Institute (HSI) bertajuk ‘Pilkada 2020: Tunda atau dilanjutkan?’ (29/9).

Ia pun menyebut Indonesia sebenarnya bukan satu-satunya negara yang menggelar pemilihan atau pilkada dimasa pandemi. Karena da 63 negara yang tetap melanjutkan proses pemilihan langsung dalam kondisi pandemi Covid-19.

Ia juga memaklumi, jika sampai ada khawatiran dari banyak pihak. Namun Zulfikar pun menilai sepanjang tahapan pilkada serentak yang sudah dilanjutkan sejak juni tidak ada ledakan penambahan positif Covid-19 dari klaster pilkada.

“Pilkada sungguhnya telah dilanjutkan sejak Juni dan sudah banyak tahapan yang kita lalui, mulai dari verifikasi paslon perseorangan hingga penetapan nomor urut paslon,” katanya.

“Di tengah semua proses ini apakah ditemukan ledakan penambahan Covid-19 dari klaster pilkada. Jika sampai ada, tentu boleh saja kita tunda lagi,” tambahnya.

Untuk itulah menurutnya, pemerintah, DPR dan penyelenggara KPU, Bawaslu, dan DKPP membuat aturan yang ketat terkait protokol kesehatan khususnya dimaaa kampanye, pemilihan serta penghitungan nanti.

Ia pun memastikan akan ada aturan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dalam praktiknya. Karena itu dibuatlah

langkah-langkah atau kenormaan dalam melaksanakan protokol kesehatan, melakukan penyadaran terhadap masyarakat, serta melakukan tindakan tegas dengan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Terkait penerapan sanksi, Ia pun menyebut sudah dibentuk pokja di mana tidak hanya KPU dan Bawaslu yang akan menegakkan aturan tersebut.

“Selain KPU dan Bawaslu ada juga aparat penegak hukum yakni kepolisian, ditambah TNI, satgas Covid19, bahkan Satpol PP. Semua untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat,” pungkasnya.

Diposting 30-09-2020.

Dia dalam berita ini...

Zulfikar Arse Sadikin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 3