SIVITAS Akademika Universitas Indonesia (UI) melaporkan anggota DPR Muzzammil Yusuf yang juga pimpinan Fraksi PKS ke Bareskrim Polri, kemarin. Dosen ilmu politik FISIP UI Reni Suwarno Darmono selaku pelapor mengatakan Muzzammil diduga memfitnah dan menghina UI karena berkomentar bahwa UI mengajarkan seks bebas kepada mahasiswa.
“Saya berharap Muzammil berani datang ke Bareskrim untuk membawa bukti bahwa UI mengajarkan seks bebas. Jangan hanya berani di media,” ujarnya.
Reni mengatakan laporannya langsung diterima Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Slamet Uliandi. “Yang penting berkas-berkas semua bukti sudah disampaikan. Jadi tinggal ditindaklanjuti untuk dilihat siapa yang benar,” terangnya.
Sebelumnya, Muzammil mengkritik materi pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru (PKKMB) UI yang dianggap mendukung seks bebas. Muzammil mengatakan kesadaran (consent) seks sebagai cara menekan kekerasan seksual di dunia kampus justru bertentangan dengan nilai agama dan budaya Indonesia.