Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Anggota DPR Ditegur Bawaslu soal Kartu Beasiswa Gambar Paslon

Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengirim teguran kepada Anggota DPR RI Fraksi PDIP Esti Wijayati terkait kartu ucapan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bergambar bakal pasangan calon (bapaslon) di Pilkada Sleman.

Komisioner Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan surat itu dilayangkan terkait informasi tentang peredaran kartu ucapan selamat kepada para siswa penerima Beasiswa PIP 2020 di DIY.

"Surat teguran sudah kami kirimkan via pos, sejak hari Jumat (18/9) ke dua alamat yang tertulis di Google dan tertulis di stiker," ungkap dia, kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/9).

Diketahui, PIP merupakan beasiswa pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Beasiswa ini menjangkau siswa tingkat dasar hingga tingkat perguruan tinggi.

Kartu itu sendiri memuat gambar Esti pada bagian kiri kartu dan bapaslon yang diusung PDIP dalam Pilkada Sleman, Bantul, dan Gunungkidul di bagian kanan kartu.

Pada bagian tengah, terdapat ucapan selamat bagi para penerima Beasiswa PIP dan identitas siswa penerima. Bagian bawah kartu sendiri memuat tulisan, "Melalui Aspirasi My Esti Wijayati".

Selain itu, pihak Bawaslu juga telah mengirim pesan kepada yang bersangkutan melalui WhatsApp, namun belum ada respons.

Sri menjelaskan surat teguran tersebut berisi tiga poin imbauan sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam Pilkada 2020. Pertama, Bawaslu DIY meminta pihak yang bersangkutan tidak melibatkan bapaslon dalam pelaksanaan program pemerintah.

"PIP itu merupakan program yang dibiayai dengan anggararan pemerintah, dalam hal ini APBN sehingga tidak etis jika mencantumkan foto atau profil bakal pasangan calon," tegas Sri.

Kedua, pihaknya juga meminta agar tak ada pencantuman gambar ataupun profil bakal pasangan calon dalam pelaksanaan program pemerintah lainnya, baik dalam bentuk spanduk maupun bahan lainnya.

Terlebih, sambung dia, saat ini juga belum ada paslon yang ditetapkan oleh KPU meskipun sudah didaftarkan oleh partai pengusungnya.

Ketiga, Sri mengimbau agar yang bersangkutan tidak melakukan hal serupa di seluruh wilayah DIY, khususnya yang sedang menggelar Pilkada 2020.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Ombudsman terkait hal ini," ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi, anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DIY, Esti Wijayati mengaku telah menerima surat dari Bawaslu tersebut, pada Minggu (20/9) malam.

Esti juga membenarkan bahwa pihaknya memang telah membagi-bagikan sekitar 17 ribu kartu ucapan tersebut, sejak tiga bulan terakhir.

Hanya saja Esti memampik adanya pelanggaran dalam kegiatan tersebut.

"Saya tetap mematuhi peraturan perundangan yang berlaku," dalihnya.

Esti juga mengklaim bahwa dana yang digunakan untuk mencetak kartu ucapan seharga Rp1.000 per lembar itu bukan bersumber dari APBN maupun APBD, melainkan dari pendanaannya sendiri.

"Itu juga bukan kartu PIP, tetapi kartu ucapan selamat," tuturnya.

Ditanya keterkaitan antara kartu ucapan selamat darinya dengan pencantuman gambar para Paslon yang diusung PDIP, Esti menganggap bahwa kartu ucapan bisa dari siapa saja.

Diposting 21-09-2020.

Dia dalam berita ini...

My Esti Wijayati

Anggota DPR-RI 2019-2024
DI Yogyakarta