Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Basarah: Segera Ungkap ke Publik Siapa Pelakunya dan Apa Motifnya

sumber berita , 15-09-2020

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras tindakan penusukan terhadap ulama dan pendakwah Syekh Ali Jabeer yang terjadi Minggu (13/9) lalu. Politikus PDIP itu meminta agar polisi bertindak cepat, tepat, dan transparan dalam mengusut tuntas motif pelaku penyerangan.

“Semuanya sesuai prosedur dan transparan. Agar kasus ini tidak dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memperkeruh situasi,” ujar Basarah dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Menurut Basarah, transparansi apparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini akan sangat menentukan apakah kasus ini terbuka untuk dipolitisiasi atau tidak. “Jadi ungkap saja ke publik siapa pelakunya, apa motifnya, benar tidak pelalunya sakit jiwa, lakukan uji publik, agar dengan semua itu masyarakat jadi tenang,’’ tandas Ahmad Basarah, Senin (14/9).

Menerut Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR ini, dalam negara Pancasila terdapat jaminan kebebasan baik untuk memeluk agama maupun melaksanakan perintah agama masing-masing, termasuk di dalamnya kebebasan untuk berdakwah dengan cara yang leluasa dan bertanggung jawab.

Karena itu, wajar jika masyarakat marah pemuka agama mereka hendak dibunuh atau dilukai karena tindakan itu tidak sesuai dengan amanat Pancasila. “Pengusutan secara transparan juga membuat kasus ini tidak mudah dipolitisasi sekelompok orang yang memang punya agenda merusak persatuan nasional bangsa Indonesia,” tandasnya.

Ahmad Basarah menilai, terlepas apa pun motifnya, penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber tidak dapat dimaknai hanya sebagai serangan tunggal kepada ulama secara pribadi, melainkan serangan terhadap konsensus final berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Hal ini diperkuat oleh Pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai agamanya. Untuk itu Pasal 29 ayat (2) konstitusi Republik Indoensia mengatur bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing¬-masing dan untuk beribadat menurut agamanya.

“Dalam konteks inilah negara harus hadir dalam melindungi segenap bangsa Indonesia terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negaranya untuk menjalankan perintah agamanya. Kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara cepat dan transparan dan mengumumkan kepada publik secara berkala,” ungkap Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Basarah berharap kegiatan dakwah oleh agama apa pun harus terus dilakukan, karena dakwah mereka pasti menganjurkan kebaikan buat bangsa dan negara.

“Tidak ada agama yang mengajarkan keburukan. Jika ada agama yang mengajarkan keburukan, itu pasti bukan agama. Karena itu semua pemuka agama, agama apa pun, harus dilindungi dan diberi kebebasan menyampaikan dakwah mereka,” ujarnya.

Bahkan, tidak lupa Basarah juga mengajak masyarakat tidak terprovokasi oleh penyerangan Syekh Ali Jaber, seolah-olah ini adalah bentuk kriminalisasi kepada ulama. “Kita percayakan kepada penegak hukum dan mari kita awasi bersama-sama prosesnya agar terhindar dari politik adu domba pihak-pihak yang tidak ingin bangsa Indoenesia kuat dan bersatu,” pungkasnya.

Diposting 16-09-2020.

Dia dalam berita ini...

Ahmad Basarah

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 5