Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Bahas RUU SKN, Politisi Demokrat: Penting Libatkan Akademisi

Sejumlah perbaikan terus digenjot dalam penanganan bidang olahraga melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Sejumlah usulan diterima Komisi X DPR pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar dan organisasi olahraga.

Anggota Komisi X DPR Debby Kurniawan mengingatkan, Undang-Undang (UU) SKN harus menjadi regulasi secara luas dalam mengatur segala aspek keolahragaan termasuk pengelolaan, pendidikan, pelatihan, pengembangan, pembinaan dan pengawasannya.  

Yang di dalamnya dibangun sistem secara menyeluruh, terpadu, terencana dan berkelanjutan. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu dilibatkan, terutama pada sport sains.

"Perguruan tinggi penting dilibatkan dalam sport sains. Seperti kampus-kampus ternama yang punya program studi (Prodi) keolahragaan," ujar Debby di Jakarta, Rabu (26/8).

Debby mengungkapkan, usulan permainan tradisional dan olahraga tradisional masuk dalam UU SKN dinilai baik. Namun demikian, harus ada batasan-batasan. Apalagi permainan tradisional di sini tidak mengejar menang atau kalah, hanya untuk kesenangan saja.

Lebih jauh politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, ada nilai kearifan lokal dalam permainan tradisional. Dan nilai-nilai tersebut telah melekat dalam masyarakat. Nilai-nilai dalam permainan tradisional, menurutnya mampu menumbuhkan kebersamaan di masyarakat. 

"Kalau dibangkitkan lagi, maka bisa menumbuhkan karakter anak-anak bangsa," katanya.

Menurutnya, apabila permainan tradisional disepakati masuk dalam UU SKN, maka perlu dibentuk organisasi atau wadah untuk menangani permainan tradisional. Hal ini penting agar permainan tradisional lebih terarah.

"Kami minta ada wadah permainan tradisional ini. Ya tujuannya agar terarah," jelasnya.

Terkait usulan olahraga tradisional masuk dalam UU SKN, ujar Debby, itu cukup relevan. Apalagi olahraga tradisional berbeda dengan permainan tradisional. Olahraga tradisional lebih memiliki struktur yang lebih jelas.

"Olahraga tradisional ini banyak kita temukan di masyarakat. Jumlahnya ratusan. Mungkin daerah satu dengan daerah lain olahraganya sama, hanya berbeda penyebutannya," katanya.

Ia menegaskan, olahraga tradisional merupakan kekayaan alam yang harus dilestarikan. Usulan masuk dalam UU SKN ini tentu bisa tetap lestari di masyarakat. "Olahraga tradisional ini sudah banyak festivalnya, jadi struktur lebih jelas," ujarnya.

Diposting 27-08-2020.

Dia dalam berita ini...

Debby Kurniawan

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 10