Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Status Saksi Wakil Rakyat PDIP Labusel Diduga Pencabut Kuku Warga

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP, Imam Firmadi terhadap warga Muhammad Jefry Yono masih bergulir hingga kini. Namun, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (28/6/2020), dilakukan oleh Imam dan tiga rekannya. Jefry menceritakan sambil terbaring di rumahnya.

Jefry mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan itu diawali saat tangannya diikat dalam mobil menuju Cikampak, Torgamba, Labusel. Tiba di wilayah Desa Gapura, Jefry mengaku dipukuli dengan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya).

Tiba di wilayah Desa Gapura, Jefry mengaku dipukuli dengan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya). Dia mengatakan dugaan penganiayaan itu melibatkan Imam dan tiga rekan Imam.

Jefry menyebut puncak penyiksaan yang dialaminya adalah saat diseret ke depan salah satu bengkel. Dia menyebut terduga pelaku penganiayaan mengambil tang untuk menjepit telinganya. Setelah itu, tang tersebut digunakan untuk mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kirinya.

"Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini," kata ibunda Jefry, Arbaiyah seperti dilansir dari Antara, Selasa (28/7).

Namun, hingga kini belum ada kejelasan siapa tersangka yang diduga menganiaya Jefry. Imam bersama tiga rekannya pun sempat diperiksa polisi pada Kamis (30/8) lalu.

Polisi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan terkait proses penyidikan atas laporan dugaan penganiayaan. Status Imam pun masih saksi, padahal peristiwa dugaan penganiayaan Jefry terjadi lebih dari sebulan lalu.

"Keempatnya diperiksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit seperti dilansir Antara, Senin (3/8).

Polisi mengatakan bakal memberi penjelasan detail soal kasus ini lewat konferensi pers. Di lain pihak, pengacara Imam, Prismadani, membantah kliennya melakukan dugaan penganiayaan seperti yang dilaporkan Jefry.

"Semua itu tidak benar," ucapnya. PDIP Sumatera Utara (Sumut) pun telah merespons dugaan penganiayaan yang dilakukan kadernya. PDIP Sumut memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Jefry.

"Prinsipnya, kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," ucap Plt Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat.

Diposting 04-08-2020.

Mereka dalam berita ini...

Imam Firmadi

Anggota DPRD Kab. Labuhan Batu Selatan 2019-2024

Djarot Saiful Hidayat

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 3