Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Anggota DPR Sebut Penangkapan Joko Tjandra Bukti Keseriusan Polri

sumber berita , 31-07-2020

ANGGOTA Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal menilai penangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra di Malaysia menjadi bukti keseriusan institusi Polri dalam menuntaskan berbagai kasus besar di Tanah Air.

"Penangkapan Joko Tjandra menjadi bukti komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus Joko Tjandra bukan isapan jempol. Tentu, kami sangat menghargai capaian prestasi itu," ujar Cucun dalam pesan singkat yang diterima, Jumat (31/7). 

Buronan Kejaksaan Agung itu ditangkap di Malaysia oleh tim yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Cucun mengatakan masuknya Joko Tjandra ke Indonesia untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) memang sempat menampar wajah institusi penegak hukum di Indonesia. Joko Tjandra yang berstatus buronan Kejaksaan Agung melenggang di Indonesia. Ia mengajukan PK, bahkan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor baru, surat bebas covid-19, serta dokumen-dokumen lainnya. 

"Penangkapan Joko Tjandra menjadi menjadi oase atas dahaga publik untuk melihat penegakan hukum benar-benar dilakukan di Indonesia," kata Cucun. 

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI itu mengapresiasi Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang memimpin tim memburu Joko Tjandra ke Malaysia secara langsung.

Apalagi, skenario penangkapan Jko Tjandra di luar negeri itu ternyata telah disusun tim Bareskrim Polri sejak beberapa pekan lalu. 

"Itu menunjukkan ada lompatan luar biasa Bareskrim dalam menangani berbagai kasus hukum di Indonesia. Respons yang cepat dan terukur dalam menyelesaikan satu kasus besar menunjukkan jajaran Bareskrim terus mampu meningkatkan kualitas kinerja mereka," katanya.

Legislator asal Jawa Barat itu menilai penangkapan Joko Tjandra menunjukkan banyak makna kepada publik. 

Pertama, komitmen Polri dalam menangkap Joko Tjandra bukan sekadar manis di bibir saja. Komitmen Polri di dalam mengusut kasus Joko Tjandra itu dibuktikan dengan melakukan mutasi jabatan, bahkan melakukan pemidanaan kepada oknum jenderal yang membantu pelarian salah satu konglomerat di masa Orde Baru tersebut. 

Kedua, Polri ternyata mampu menjalin kerja sama dengan mitra kepolisian di dunia internasional. 

"Seperti kita ketahui, proses penangkapan Joko Tjandra merupakan bentuk hubungan police to police (P to P) antara Mabes Polri dan Polisi Diraja Malaysia. Ini menunjukkan Polri mampu mengalang kerja sama internasional dalam menuntaskan sebuah kasus hukum. Ini menjadi catatan prestasi tersendiri," katanya. 

Cucun berharap penangkapan Joko Tjandra menjadi pintu masuk untuk menuntaskan kasus cessie Bank Bali. Dengan penangkapan itu, Joko Tjandra harus menjalankan hukuman badan selama dua tahun dan membayar kerugian negara Rp546 miliar sesuai putusan MA. 

"Belasan tahun kasus Bank Bali tidak kunjung tuntas. Joko Tjandra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya baik dalam kasus Bank Bali maupun pelarian nya selama 11 tahun terakhir," kata Cucun.

Diposting 03-08-2020.

Dia dalam berita ini...

Cucun Ahmad Syamsurijal

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 2