Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Omnibus Law Ciptaker Dikebut, Demokrat Curiga Penumpang Gelap

CNN Indonesia, 29-07-2020

Fraksi Partai Demokrat di DPR RI khawatir penumpang gelap berada di balik langkah kebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), bahkan di masa reses.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Didik Mukrianto mengatakan pembahasan rancangan regulasi yang terus dilakukan di tengah masa reses DPR tersebut tidak transparan dan kurang melibatkan partisipasi publik.

"[Pembahasan] tidak transapran dan kurang melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan naskah akademik dan RUU-nya, serta terkesan pembahasan dan kebutuhannya terburu-buru, saya khawatir ada banyak penumpang gelapnya," kata Didik kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/7).

Dia menyatakan RUU Omnibus Law Ciptaker sudah inkonstitusional atau cacat sejak awal penyusunan, karena memberikan kewenangan kepada presiden. Itu, sambungnya, bertentangan dengan UUD 1945.

Selain itu, Didik mengatakan pihaknya menilai pemerintah kurang transparan dan tidak memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi publik, khususnya dalam penyusunan naskah akademik dan draf regulasi. Padahal ruang itu sudah ditegaskan dalam Pasal 88 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ketua DPP Partai Demokrat itu juga mengatakan RUU Ciptaker sangat pragmatis. Menurutnya, konsekuensi logis dari metode omnibus law dalam RUU Omnibus Law Ciptaker telah menimbulkan pergeseran paradigma dan politik hukum dari berbagai regulasi.

"RUU Ciptaker ini sangat tidak demokratis, karena atas nama target yang cepat dan atas nama investasi bisa menafikkan kepentingan, partisipasi dan masukan publik," katanya.

Didik pun mengingatkan pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dengan RUU Omnibus Law Ciptaker. Dia menegaskan, RUU yang dibahas secara tertutup dan terburu-buru bisa melahirkan regulasi yang tidak mendukung kepentingan rakyat dan berakhir pada penolakan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi mengakui pihaknya terus membahas RUU Omnibus Law Ciptaker selama masa reses.

Ia mengatakan pihaknya tetap rapat saat reses karena ingin memanfaatkan waktu yang ada untuk membahas RUU inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.

"Kami memaksimalkan waktu karena materi pembahasannya masih panjang dan pada masa sidang-sidang kemarin banyak tersedot ke agenda lain," kata Awiek lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/7).

Awiek mengatakan menggelar rapat saat masa reses tak masalah. Menurutnya, Baleg juga telah mengantongi izin dari Pimpinan DPR untuk melakukan pembahasan RUU Ciptaker saat reses.

Diposting 29-07-2020.

Mereka dalam berita ini...

Ach. Baidowi

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 11

Didik Mukrianto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 9