Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Urusan Motor Wakil Rakyat PDIP Berujung Cabut Kuku Kaki

Kasus sadistis terjadi di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Seorang warga dicabut kuku kakinya hanya karena persoalan pinjam-meminjam sepeda motor.

Anggota DPRD Labusel dari Fraksi PDIP, Imam Firmadi, dilaporkan ke polisi karena diduga sebagai pelakunya.

Pengalaman pedih ini terjadi kepada Muhammad Jefry Yono. Selain dicabut kuku kakinya, Jefry juga diduga jadi korban pemukulan yang dilakukan rekan Imam.

Ada tiga orang yang diduga memukuli Jefry di bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki menggunakan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya). Jefry disebut sempat tak sadarkan diri usai dipukul pada bagian kepalanya.

Sadis. Penyiksaan terhadap Jefry berlanjut. Kali ini dilakukan menggunakan tang. Telinga Jefry diduga dijepit dengan tang dan kuku jari kaki sebelah kiri dicabut paksa. Teriakan Jefry membuat warga kemudian datang dan menyelamatkannya.

Jefry lalu dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan. Beberapa hari kemudian dia lalu melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Imam dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Laporan terhadap Imam itu bernomor STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH.

"Ya benar ada laporan. Sudah kita tangani," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit seperti dilansir dari Antara, Senin (27/7/2020).

Ibu korban, Arbaiyah, mengaku baru bisa membuat laporan polisi setelah kondisi anaknya mulai membaik.

PDIP, partai Imam bernaung bereaksi keras. PDIP mendorong kasus tersebut diproses hukum dan tak akan memberi pendampingan terhadap Imam.

Minggu (28/6)

Jefry diduga meminjam motor Imam sekitar pukul 14.00 WIB. Dia kemudian pergi ke suatu lokasi. Pada pukul 23.00 WIB, Imam diduga menelepon Jefry dan menanyakan sepeda motor yang dipinjamnya.

Jefry kemudian menjelaskan kalau dirinya sedang ada di Hotel Melati, Bilah Hulu, Labuhanbatu. Imam diduga datang bersama tiga rekannya dan membawa Jefry menggunakan mobil ke Cikampak, Torgamba, Labusel.

Tiba di Torgamba, Imam dan rekan-rekannya menginterogasi Jefry soal keberadaan sepeda motor yang dipinjam sebelumnya. Imam dan rekan-rekannya kemudian diduga memukuli Jefry karena merasa jawaban yang disampaikan tak jelas.

Dugaan penganiayaan terus berlanjut hingga Imam mencabut kuku jari kelingking kaki kiri Jefry. Teriakan Jefry didengar warga yang kemudian datang dan menyelamatkan Jefry.

Akibat peristiwa itu, Jefry dirawat di rumah sakit. Korban juga sempat pindah rumah sakit karena harus menjalani perawatan intensif.

Kamis (9/7)

Jefry membuat laporan polisi soal peristiwa dugaan penganiayaan itu. Ibunya, Arbaiyah, mengatakan laporan baru dibuat setelah kondisi Jefry membaik. "Saya mohon Pak Polisi memproses kasus ini," ujar Arbaiyah.

PDIP Dukung Proses Hukum

PDIP telah mengirim tim untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD Labusel, Imam Firmadi.

PDIP menegaskan tak akan memberi bantuan hukum jika Imam terbukti bersalah. Bahkan PDIP juga akan memberi sanksi organisasi terhadap kadernya tersebut.

"Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Kalau memang dinyatakan bersalah, partai akan memberikan sanksi organisasi," ucap Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat.

Diposting 28-07-2020.

Mereka dalam berita ini...

Imam Firmadi

Anggota DPRD Kab. Labuhan Batu Selatan 2019-2024

Djarot Saiful Hidayat

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 3