Sejumlah agenda dibawa oleh Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7). Selain rapat pengawasan, DPR juga akan meninjau fasilitas yang ada di gedung KPK.
“Pertama-tama karena ini gedung baru, kami kan di periode yang sekarang belum pernah melihat kondisi gedung (KPK) seperti apa, fasilitasnya seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di lokasi.
Salah satu yang akan dikunjungi oleh DPR yaitu Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Anggota dewan akan melakukan sidak terhadap kondisi para tahanan di dalam rutan. Di sisi lain, Herman menyebut RDP dengan KPK akan digelar tertutup. Hak ini guna mengantisipasi adanya pertanyaan sensitif dari para anggota.
“Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar,” jelasnya.
Kendati demikian, dia menyebut rapat berpeluang dibuka untuk publik ketika berjalan. Hal itu akan ditentukan sesuai kesepakatan seluruh peserta RDP.
“Soal tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tergantung kesepakatan. Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup. Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak,” pungkas Herman.