Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi I DPR Beberkan Pekerjaan Berat KSAL dan KSAU Baru

Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Saifullah Tamliha membeberkan beberapa pekerjaan rumah (PR) berat yang harus diemban oleh Laksamana Yudo Margono sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) dan Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang baru dilantik.

Diketahui, Yudo Margono dan Fadjar Prasetyo baru saja dilantik Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (20/5).

Saifullah mengingatkan tugas berat Yudo menjaga teritorial laut Indonesia. Dia mengatakan ada banyak serbuan kapal nelayan asing memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

Terlebih lagi, ada teritorial yang masih sengketa dengan negara tetangga sesama ASEAN dan China belakangan ini.

Diketahui, sengketa laut antara Indonesia dan China sempat memanas di perairan Natuna Utara. Puluhan kapal-kapal nelayan mereka yang dikawal pasukan penjaga pantai dan kapal perang fregat berlayar di perairan dekat Natuna, Kepulauan Riau, pada akhir Desember 2019 lalu.

"Tugas KSAL yang baru sangat berat. Mereka yang mengklaim sebagian wilayah [laut] kita adalah 'wilayahnya' terutama konflik perbatasan dengan Vietnam," kata Saifullah dalam keterangan resminya, Rabu (20/5).

Sementara untuk Fadjar, Saifullah meningatkan ada banyak alat utama sistem pertahanan (alutsista) milik TNI AU yang sudah usang. Terutama pesawat-pesawat tempur.

"Terutama pesawat tempur produksi Amerika dan Rusia," kata dia.

Selain itu, Saifullah menyoroti posisi Laksamana Yudo Margono yang dilantik sebagai KSAL. Apabila jabatan Panglima TNI konsisten dijabat secara bergiliran antarmatra TNI, maka Yudo memiliki peluang untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto jika mendapatkan penugasan lain atau pensiun.

Meski demikian, Saifullah menilai peluang KSAD Jenderal TNI Andhika Perkasa tetap lebih besar menggantikan Hadi sebagai Panglima TNI. Terlebih lagi, Andhika merupakan jenderal senior dan lebih berpengalaman dibandingkan dengan KSAU dan KSAL yang baru dilantik hari ini

"Apalagi jabatan Panglima TNI menurut UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tidak mesti dijabat secara bergiliran bagi Unit Organisasi AD, AL dan AU," kata dia.

Diposting 20-05-2020.

Dia dalam berita ini...

Syaifullah Tamliha

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Selatan 1