Sebanyak 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok direncanakan akan datang ke Indonesia. Mereka dikabarkan bakal bekerja di PT VDNI, sebuah perusahaan tambang di Morosi, Kabupaten Konawe.
Menanggapi hal ini, dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Sultra, pada Rabu (29/4), seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas menolak rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok tersebut ke Sultra.
Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh mengatakan, penolakan terhadap rencana kedatangan 500 TKA tersebut bukan karena anti terhadap warga asing atau Tiongkok, namun kondisi saat ini masyarakat sedang melawan pandemi wabah COVID-19.
“DPRD bukan antiasing, kami komitmen bahwa investasi dibutuhkan dan regulasinya harus dipatuhi, namun hari ini dunia sedang pandemi COVID-19, untuk itu mewakili fraksi kita tolak. Disatu sisi aturan regulasi benar, tapi dampak ke depannya dan dampak sosialnya,” kata Abdurrahman Saleh dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, jika para TKA tersebut datang di Sultra akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan dapat menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.
“Karena kedatangan orang ini kan kita tidak tahu apakah dia positif atau negatif (COVID-19), jangan sampai nanti kedatangan ini bisa menciptakan masalah baru. Dan yang lebih fatal lagi adalah kita menghindari terjadinya gejolak sosial,” ungkapnya.
Senada dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD Sultra, Herry Asiku mengungkapkan, seharusnya pemerintah harus mempertimbangkan kebatinan masyarakat, khususnya warga Sulawesi Tenggara. Bahkan ia menilai bahwa seakan-akan pemerintah tidak melindungi masyarakat.
“Sesama teman pun kita saling waspada apalagi orang asing yang asal penyebaran COVID-19. Jadi kita bukan anti investasi dan anti TKA, tapi suasana kebatinan kita yang memaksa untuk tidak menerima TKA dulu,” ujarnya.
Ketua DPD I Golkar Sultra ini juga menyampaikan bahwa, seharusnya perusahaan PT VDNI tidak mendatangkan TKA disaat pandemik COVID-19 seperti saat ini, tetapi mempekerjakan tenaga kerja lokal yang juga memiliki skill yang tidak jauh beda dari para TKA.
“Harusnya perusahaan sebesar VDNI bisa memikirkan kalau cuma tenaga kerja, dari tenaga kerja lokal kita bisa menggantikannya. Masa dari sekian ribu penduduk Sultra, masa tidak bisa digunakan. Banyak tenaga-tenaga kerja pengganti kita bisa dikerjakan. Tenaga-tenaga kerja kita bisa menjadi bagian dari itu,” ungkapnya.
Penolakan juga dikatakan Wakil Ketua II DPRD Sultra, Muhamad Endang SA, Dia menyampaikan bahwa pihaknya dengan tegas menolak rencana kedatanga ratusan orang TKA tersebut.
“Sikap kami tegas menolak. Saat ini pergeseran pergerakan orang itu dilarang. Kami menolak sampai selesai pandemi korona,” ungkapnya.
Selain itu, penolakan juga disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Sultra, Nursalam Lada. “Pengajuan 500 orang itu memang ada dasarnya. Tapi kita minta ini ditunda dulu sampai selesai masa tanggap darurat pandemi corona, sampai COVID-19 habis,” pungkasnya.