PKS Tolak Usulan Kenaikan Parliamentary Threshold Jadi 7 persen

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menolak usulan  Partai Nasdem dan Partai Golkar untuk menaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen.

Alasannya, jika PT menjadi 7 persen, banyak rakyat  tidak akan terwakili. Akibatnya, nama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dirasa tak lagi tepat."Mengapa tidak terwakili karena akan terlalu banyak partai yang tidak mencapai. Jangankan 7 persen, 6 persen aja masih sulit," ujar Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3).

Hidayat Nur Wahid mengimbau politikus di Indonesia untuk bijak jika ingin sungguh-sungguh berkontribusi untuk rakyat. "Untuk menegaskan kembali bahwa wakil rakyat itu nanti adalah wakil rakyat itu. Rakyat Indonesia itu terdiri dari begitu banyak pluralitasnya, ragam suku, ragam budaya," ujar dia.

Kendati demikian, dirinya mendukung jika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 persen. Alasannya, memungkinkannya keterwakilan yang lebih luas di Indonesia.

"Dengan cara itu maka keinginan utk kemudian mengkonsolidasikan demokrasi bisa tetap bisa tercapai," ujar dia.

Sebelumnya, Partai Nasdem dan Partai Golkar sepakat ambang batas parlemen atau parlementary threshodl dinaikan menjadi 7 persen. Usul tersebut keluar dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Sementara itu, Airlangga Hartarto mengatakan Partai Golkar menyambut baik usulan tersebut. Bahkan Partai Golkar siap mendukung konsep tersebut.

Sedangkan untuk ambang batas presiden, keduanya sepakat tetap di angka 20 persen. Untuk diketahui ambang batas parlemen yang berlaku pada pemilu 2019 lalu sebesar 4 persen. 

Diposting 10-03-2020.

Dia dalam berita ini...

M. Hidayat Nur Wahid

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2