Penggerebekan perempuan di sebuah kamar hotel yang dipicu oleh laporan Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade memantik reaksi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Komisoner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat mengatakan, penggrebekan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi pekerja seks komersial (PSK).
Penggerebekan ini menunjukkan kesalahpahaman Andre Rosiade dalam menyikapi para pedila atau perempuan yang dilacurkan. “Sebagai Anggota DPR, Andre Rosiade seharusnya melihat bahwa NN merupakan korban kekerasan struktural yang menempatkan perempuan sebagai obyek seks,” ujar Rainy dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (8/2).
Menurut Rainy, tekanan ekonomi saat ini telah mendorong banyak perempuan untuk bertahan hidup, termasuk menjadi PSK. Tak satu perempuanpun bersedia menjadi PSK kecuali karena tekanan ekonomi.
“Bahwa NN dijanjikan pekerja di sebuah spa dan dijadikan istri kedua dan menjadi PSK menunjukkan lapisan kekerasan berbasis gender yang dialaminya,” katanya.
Hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap kondisi PSK, bahwa tidak ada perempuan yang ingin menjadi pekerja ‘esek-esek’ tersebut. Oleh karena itu, Komnas Perempuan berpendapat NN adalah korban.
“Tidak ada perempuan yang ingin menjadi pekerja seks. Umumnya mereka masuk dalam lingkar prostitusi karena korban kekerasan seksual, KDRT, dan perdagangan orang,” ungkapnya.
Diketahui, penggerebekan bisnis ‘esek-esek’ terjadi pada 26 Januari 2020 di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat. Pengrebekan itu dilakukan oleh Tim Cyber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Barat atas laporan Andre Rosiade.