PLTS Solusi Peningkatkan Rasio Elektrifikasi Maluku

Anggota Komisi VI DPR RI Henrik Lewerissa mendorong pemerintah melakukan peningkatan rasio elektrifikasi di pulau Maluku dengan menerapkan pembangunan berbasis gugus pulau dengan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang masif. Menurutnya tak ada salahnya menggunakan PLTS karena sumber matahari di sana melimpah ruah.

Hal tersebut ia sampaikan ketika Komisi VI DPR RI melangsungkan Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri I BUMN beserta jajarannya di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Henrik berharap pemerintah dapat segera merealisasikannya, karena banyak kepala keluarga belum mendapat penerangan sehingga tidak sesuai dengan visi Presiden.

“Kami memandang perlu untuk ada kebijakan PLN untuk menerapkan PLTS-PLTS di pulau-pulau itu. Ada banyak pulau yang tidak mendapat pasokan listrik di sana. Apa susahnya membangun PLTS dengan matahari yang berlimpah ruah di sana, atau mungkin apalah panas bumi, geothermal juga banyak titik-titiknya di Maluku sana,” tutur politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Selain itu, ia juga mengkritisi data yang dimiliki pemerintah yang berbeda-beda terhadap rasio elektrifikasi Maluku. Menurut data yang ia dapat dari Dinas ESDM Provinsi Maluku, rasio Elektrifikasi di sana sebesar 94 persen sementara data PLN sebesar 90 persen. Menurutnya hal ini sangat mengecewakan serta berpotensi dilakukan manipulasi data.

“Fakta di lapangan, ada 11.000 rumah tangga yang belum mendapat listrik. Ini kalau dipersentasekan ini tingkat elektrifikasi di Maluku mestinya jauh dari 90 persen. Ini saya sebagai wakil Maluku harus prefer ke data yang mana? Untuk soal data elektrifikasi, sampel Maluku aja sudah gak match dengan fakta di lapangan. Saya khawatir jangan-jangan data nasional juga demikian,” kesalnya.

Henrik berharap agar perbedaan data ini segera diverifikasi kemudian dilakukan peningkatan sehingga warga Maluku bisa merdeka dari gelap. “kita harus dapat data yang sama, kita berada di era yang memang mau tidak mau energi fosil ini harus ditingkatkan 20-30 tahun ke depan. So, disegerakan saja,” tukasnya. 

Diposting 05-02-2020.

Dia dalam berita ini...

Hendrik Lewerissa

Anggota DPR-RI 2019-2024
Maluku