PAUD Perlu Diatur Kembali Dalam UU Sisdiknas

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan awal dari pembentukan karakter anak. Dan para guru PAUD-lah yang melihat potensi para siswa PAUD itu. Begitu strategisnya PAUD, maka lembaga pendidikan ini perlu diatur kembali dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan hal ini dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (28/1/2020). Beberapa waktu lalu, Komisi X DPR RI menerima audiensi Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dari 34 Provinsi se-Indonesia. Ketika itu kebetulan Hetifah yang memimpin langsung rapat tersebut di Ruang Rapat Komisi X DPR RI.

Usulan pengaturan kembali PAUD dalam RUU Sisdiknas yang telah diusulkan Komisi X DPR RI ini bertujuan meningkatkan kualitas PAUD sekaligus menyejahterakan tenaga pendidik PAUD. Saat ini PAUD terbagi dua, PAUD formal dan non-formal. Guru-guru PAUD non formal menerima hak yang jauh lebih sedikit daripada guru-guru PAUD formal. “Ke depan tidak dibedakan lagi antara PAUD formal dan informal, agar tidak ada lagi kesenjangan kualitas maupun kesejahteraan guru,” ujar Hetifah.

Ketua Umum Himpaudi Netti Herawati saat pertemuan itu menjelaskan, PAUD penting untuk menyiapkan dan membentuk kecerdasan maupun karakter anak, karena pada usia PAUD-lah yang paling tepat membentuk semua itu. Sedangkan Nurani Hati Institute yang juga ikut beraudensi dengan Komisi X DPR RI, mendorong peningkatan kualitas PAUD melalui peningkatan sistem akreditasi PAUD. PAUD juga diserukan sebagai dasar pendidikan karakter.

Hetifah yang juga politisi Partai Golkar itu menambahkan, saat ini revisi UU Sisdiknas sudah masuk sebagai usulan RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 sebagai usulan Pemerintah. “Ini adalah momentum kita semua mengawal dan memastikan RUU yang baru sesuai dengan kepentingan perkembangan anak usia dini. Saya meminta civil society untuk juga terus mem-backup kami dalam prosesnya,” tutupnya.

Diposting 29-01-2020.

Dia dalam berita ini...

Hetifah Sjaifudian

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Timur