Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

PNFI Harus Diprioritaskan di Daerah Kepulauan

Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin menegaskan bahwa Pendidikan Non Formal-Informal (PNFI) harus dijadikan prioritas utama di daerah-daerah kepulauan. Sebab kesulitan daerah kepulauan untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengajar di pendidikan formal dapat tergantikan oleh PNFI. Sehingga anak-anak di daerah kepulauan tetap memiliki bekal yang dibutuhkan di masa depan.

Hal tersebut ia sampaikan usai Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (23/1/2020). Menurutnya PNFI ini masih menjadi kebutuhan utama dan jenis pendidikan yang cocok dengan karakter daerah kepulauan selain pendidikan formal yang mereka butuhkan.

“Jadi bayangkan masa depan anak-anak bangsa ini, maka itu perlunya pendidikan seperti (PNFI) ini. Jadi penekanan kita agar perhatian harus lebih besar kepada daerah kepulauan ini. Kita tidak boleh putus asa, kita harus maju terus. Daerah punya otonomi untuk membangun pendidikan,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Selain itu Djohar juga berharap agar setiap Kepala Daerah dapat mengkampanyekan pendidikan karakter yang menurutnya mulai dilupakan di Indonesia. Ia menilai pendidikan karakter bangsa dapat memberikan identitas yang kuat bagi Indonesia di masa depan sehingga harus ada di dalam setiap kurikulum baik oleh pendidikan formal maupun pendidikan non formal-informal.

“Kita sudah lari dari keinginan pemimpin terdahulu untuk membangun bangsa ini lewat karakter, sehingga bangsa kita ini menjadi sulit diatur lagi karena sudah lari semangat pendidikannya itu. Kita contoh negara Jepang. Jadi daerah punya wewenang untuk itu. Mainkan karakter bangsa ini, mulai saja dengan belajar antri sejak dini,” tegas Djohar. 

Diposting 28-01-2020.

Dia dalam berita ini...

Djohar Arifin Husin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 3