Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Kukuh Amendemen UUD 1945

sumber berita , 05-12-2019

DPR berkukuh amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tetap berjalan. Namun, amendemen harus tetap pada semangat awal. "Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar ke mana-mana," ujar Ketua DPR Puan Maharani.

Presiden Joko Wododo sempat meminta amendemen UUD 1945 disetop karena merembet ke penambahan masa jabatan presiden. Puan menyebut DPR sejak awal menganggap wacana penambahan masa jabatan presiden sebuah kemunduran demokrasi.

"Jadi, tertib dan konsisten saja pada niat awal amendemen, yaitu membahas soal GBHN," ujar dia.

Puan mengeklaim PDI Perjuangan sebagai pelopor pengusulan amendemen UUD 1945. Namun, amendemen sebatas menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN). "Kami tegaskan lagi, hanya amendemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara."

Menurut Puan, haluan negara diperlukan sebagai cetak biru pembangunan nasional jangka panjang. "Memang sudah ada RPJP (rencana pembangunan jangka panjang). Tapi itu lebih mencerminkan visi-misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan komponen bangsa," imbuh Puan.

Soal amendemen ini, Partai NasDem tak mau tergesa-gesa bersikap. NasDem masih menyaring aspirasi masyarakat. "Kami dari hasil kongres saja sudah menegaskan tidak ada hal yang perlu diburu-buru. Ini agenda kebangsaan bukan agenda jangka pendek," tegas Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya.

Perubahan amendemen jangan hanya menjadi agenda politik para elite. Masyarakat diminta aktif memberi saran dan masukan. Sebaliknya Ketua Fraksi NasDem di MPR Taufik Basari mengatakan NasDem mendorong amendemen menyeluruh. Kajiannya harus dilakukan komprehensif berdasarkan konstitusi dan kebutuhan bangsa.

NasDem, kata Taufik, akan mengkaji dan menyerap aspirasi terkait kemungkinan perubahan, penambahan, ataupun penghilangan norma-norma dalam UUD.

Diposting 06-12-2019.

Mereka dalam berita ini...

Puan Maharani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 5

Taufik Basari

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 1

Willy Aditya

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 11