Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Fadli Zon: Tolak Ide Tambah Masa Jabatan Presiden

Muncul wacana penambahan masa jabatan presiden Indonesia dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan ide itu harus ditolak.

"Ide penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul dalam wacana amandemen UUD 1945. Meski pimpinan MPR mengatakan ini bagian dari aspirasi publik yang tak boleh dibunuh, saya melihat kemunculan wacana ini patut dihentikan sejak awal," kata Fadli Zon dalam keterangannya, Minggu (1/12/2019).

"Wacana ini seperti membuka kotak pandora dan akan memicu diskursus lain yang substansial seperti pemilihan langsung atau oleh MPR, soal bentuk negara bahkan hal yang mendasar lain," imbuh dia.

Fadli Zon menyebut prinsip dasar ketika mendiskusikan kekuasaan dalam konteks demokrasi adalah 'pembatasan' dan 'kontrol', bukan malah justru melonggarkannya. Sebab, kata Fadli Zon meminjam Lord Acton, kekuasaan itu cenderung menyeleweng dan kekuasaan yang absolut kecenderungan menyelewengnya juga absolut.

Dalam diskusi mengenai kekuasaan, lanjut Fadli, setiap orang bahkan harus dicurigai sebagai 'orang jahat' yang perlu dikontrol.

"Dan ini berlaku juga bagi 'orang besar' atau 'negarawan'. Sehingga, ide penambahan periode jabatan presiden ini tak masuk kriteria untuk bisa didiskusikan lebih jauh. Ide tersebut bahkan harus segera didiskualifikasi dari perbincangan. Harus ditolak sejak awal," tegas Fadli.

Fadli juga menyebut saat ini ada yang mengusulkan amandemen total UUD 1945, termasuk Pembukaan. "Itu kan lontaran yang miskin wawasan. Wacana liar ini bisa menyasar ke urusan dasar negara dan bentuk kesatuan atau federasi," sebut Fadli.

Fadli Zon menilai batang tubuh UUD memang bisa diamandemen oleh anggota MPR, tetapi kebebasan itu tak berlaku bagi Pembukaan (Preambule). Pembukaan UUD 1945 memuat 'staatidee' berdirinya Republik Indonesia, memuat dasar-dasar filosofis serta dasar-dasar normatif yang mendasari UUD sehingga, menurutnya, mengubah Pembukaan sama artinya dengan membubarkan negara ini.

"Pembukaan ini seperti naskah Proklamasi, tak bisa diubah. Kecuali, kita memang ingin membubarkan negara ini dan mendirikan negara baru yang berbeda," jelas Fadli.

Anggota Komisi I DPR itu mengatakan sejauh ini memang belum ada partai atau pejabat negara yang secara tegas mengusung wacana tersebut. Tapi ke depannya, kata Fadli, jika publik bersikap toleran, bukan tidak mungkin isu penambahan periode jabatan presiden ini akan terus digulirkan.

"Saya berharap publik mendiskualifikasi wacana ini dari perbincangan. Sebab, yang kita butuhkan saat ini 'meremajakan kembali' reformasi, bukan malah menarik mundur kembali reformasi," tegas Fadli.

Diposting 02-12-2019.

Dia dalam berita ini...

Fadli Zon

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 5