Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Soroti Nasib Tenaga Honorer dan Kompetensi CPNS

sumber berita , 20-11-2019

Belum tuntasnya persoalan pegawai honorer mendapat sorotan DPR. Bersamaan dengan pengawasan proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, dewan meminta ketegasan pemerintah terkait dengan nasib tenaga honorer tersebut.

Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo mengatakan, DPR akan membentuk panitia kerja (panja) aparatur sipil negara (ASN) pekan depan. Panja itu berisi 20–25 anggota Komisi II DPR yang merepresentasikan semua fraksi.

Namun, panja tersebut tidak hanya memelototi pelaksanaan seleksi CPNS 2019. Persoalan tenaga honorer juga dibahas. Sebab, berdasar Undang-Undang 5/2014 tentang ASN, tenaga honorer tidak masuk dalam kategori ASN. Pegawai hanya terdiri atas PNS dan pegawai kategori dua (K-2), yakni mereka yang memulai pengabdian setelah 2005. ”Lalu, kalau bukan pegawai, honorer itu masuk kategori apa?” ucap Arif kemarin (19/11).

Politikus PDIP tersebut menilai janggal hal itu. Sebab, tenaga honorer juga digaji dari APBN dan APBD. Padahal, jumlah tenaga honorer saat ini lebih dari 400 ribu orang di berbagai tempat. Baik di pemerintah pusat maupun daerah. ”Persoalan itu (tenaga honorer, Red) harus diselesaikan agar tidak terjadi kerancuan,” tegasnya.

Arif meminta pemerintah tegas. Misalnya, apakah harus memasukkan tenaga honorer itu menjadi bagian dari ASN. Jika tidak bisa menjadi bagian dari pegawai pemerintahan, keberadaan mereka harus ditiadakan. ”Sebab, tidak diatur dalam UU ASN,” tandasnya.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pembentukan panja tersebut sesuai dengan permintaan anggota komisi II saat menggelar rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo Senin (18/11). Panja ASN akan mengawasi proses seleksi CPNS dan membenahi persoalan pegawai honorer. ”Masalah itu dari dulu tidak selesai-selesai. Itulah mengapa DPR berinisiatif membentuk panja ASN,” kata Doli kepada Jawa Pos.

Menurut dia, ada beberapa hal yang urgen untuk diawasi dalam penerimaan CPNS. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ASN yang tidak sesuai dengan kompetensi.

Dia mengungkapkan, lebih dari 37 persen ASN saat ini tidak memiliki kualifikasi yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Itu berdampak pada profesionalitas kinerja birokrasi. ”Pegawai yang tidak sesuai kompetensi itu berawal dari proses rekrutmen. Makanya, harus baik dan transparan,” terang Doli.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana tidak ambil pusing dengan pembentukan panja ASN. ”Itu kan kewenangan DPR RI,” terang Bima. Lembaga legislatif memang memiliki fungsi pengawasan.

Di bagian lain, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta kemarin (19/11). Dalam pertemuan tersebut, Tjahjo mengaku mendengarkan sejumlah instruksi. Termasuk terkait perekrutan CPNS yang tengah berjalan. ”Intinya, perbaikan rekrutmen CPNS. Sekarang dalam proses,” ujarnya.

Tjahjo menuturkan, sejumlah upaya untuk memperbaiki sistem perekrutan CPNS sudah dilakukan tahun ini. Misalnya, melibatkan berbagai lembaga dalam proses rekrutmen. Harapannya, prosesnya bisa maksimal.

”Yang menyusun soal beberapa perguruan tinggi dikti. Soalnya disimpan, dikunci oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara, Red),” imbuh dia. Passing grade juga diturunkan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti tahun lalu, ketika ada satuan kerja di daerah yang semua pelamarnya tidak lulus.

Dalam sistem perekrutan CPNS kali ini, upaya antiradikalisme juga disisipkan. Menurut Tjahjo, ada sejumlah soal tes yang akan dikaitkan dengan isu bahaya radikalisme.

Mantan menteri dalam negeri itu menambahkan, seleksi CPNS tahun ini didesain untuk mendorong agenda reformasi birokrasi. Salah satunya, mengutamakan jabatan ahli. ”Mulai sekarang, dengan segala mohon maaf, tidak menerima tenaga administratif,” ucap dia.

Tjahjo beralasan, tenaga administratif di birokrasi sudah terlampau banyak. Di sisi lain, sejumlah jabatan fungsional, khususnya di pendidikan dan kesehatan, belum terpenuhi.

Upaya penataan birokrasi akan terus dilakukan oleh pemerintah sebagaimana visi Presiden Jokowi. Mulai deregulasi hingga penataan jabatan struktural di level eselon. Namun, untuk urusan teknisnya, Tjahjo masih mematangkan.

Sementara itu, hingga hari kesembilan pendaftaran tes CPNS kemarin, sudah 517 instansi yang membuka pendaftaran di sscn.bkn.go.id. Namun, masih banyak pelamar yang belum menuntaskan tahapan pendaftaran pada formasi yang telah dipilih.

Hingga pukul 15.43 kemarin, tercatat baru 688.589 pelamar yang sudah menuntaskan tahap pendaftaran (submit). Artinya, hanya 20 persen dari total 3.432.741 pelamar yang sudah membuat akun.

Plt Karo Humas BKN Paryono mengatakan, bisa jadi pelamar belum yakin dengan pilihannya atau menunggu instansi yang belum membuka pendaftaran. ”Ada tujuh instansi yang belum (memasukkan formasi, Red),” ungkapnya. Yakni, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Badan Pemeriksa Keuangan, Pemkab Karangasem, Pemkab Kapuas, Pemkot Bontang, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Diposting 21-11-2019.

Mereka dalam berita ini...

Tjahyo Kumolo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah I

Ahmad Doli Kurnia Tandjung

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 3

Arif Wibowo

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 4