Pelantikan anggota DPRD Sultra periode 2019-2024 seketika menjadi hening. Sebanyak 45 anggota yang baru saja dilantik itu mengirimkan doa untuk almarhum Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19), dua mahasiswa Kendari yang tewas saat mengikuti demo menentang RUU kontroversial.
Doa dipimpin Ketua DPRD Sultra sementara, Abdurrahman Shaleh. Pembacaan doa bersama itu setelah mendapat interupsi dari Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muhammad Endang, yang juga terpilih.
"Kalau tidak ada perjuangan Randi-Yusuf, mungkin saya dan kalian semua tidak akan duduk sebagai anggota Dewan. Setelah reformasi tahun 1998, itu semua karena perjuangan mahasiswa," kata Endang, Senin (7/10/2019).
Randi (21) merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang menjadi korban meninggal pascabentrok setelah melakukan aksi unjuk rasa di DPRR Sultra. Hasil autopsi menyatakan Randi terkena peluru tajam pada ketiak menembus hingga dada kanan. Sementara Yusuf (19), yang juga mahasiswa UHO, diduga meninggal karena benda tumpul.
Sejak aksi pada 26 September lalu, hingga saat ini belum ada tersangka dari kasus Randi-Yusuf. Tim investigasi melalui Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan ada enam terperiksa.
"Kebetulan keenamnya itu dari jajaran tertutup dari intel dan serse. Masih kita dalami apakah keenamnya ini masuk dalam sprin pengamanan atau tidak. Keenam terperiksa yakni DK, GM, MI, MA, H dan E," ujarnya.