Ketua DPRD Sukoharjo Dwi Jatmoko akan memanggil pejabat terkait di lingkungan pemerintah kabupaten Sukoharjo terkait pembelian seragam batik bagi para guru dan dinilai membertkan.
"Kami akan panggil seluruh Kepala UPTD, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Inspektorat dan guru - guru. Kemungkinan pekan depan karena saat ini masih padat," kata Dwi kepada wartawan, Senin (11/4).
Menurut Dwi dewan menerima keluhan dari guru karena mahalnya biaya untuk membeli dua seragam batik sebesar Rp 400 ribu. Dan, hal ini dikuatirkan mengganggu persiapan ujian sekolah bahkan nasional.
Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono mengaku telah memanggil sejumlah pejabat Disdik seperti Kabid TK, SD, SMP, SMA, SMK,SLB dan Sekretaris Dinas pada Senin (4/4) lalu. Hasilnya, pemberlian seragam batik tidak menggunakan dana APBD melainkan pribadi antara guru ke penjual sehingga diluar kewenangan.