WAKIL Ketua Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria mengapresiasi langkah mahasiswa yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 30 Tentang Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagus saja kami mengapresiasi langkah mahasiswa kita apresiasi mekanisme konstitusional bila dianggap melanggar UUD 45 silakan di uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Itu ada nilai plusnya," kata Ahmad Riza saat dihubungi, Senin (30/9).
Di sisi lain, ia menghormati langkah Presiden Joko Widodo yang akan mengeluarkan Perppu.
"Kalo saluran melalui judicial review, bagi pemerintah hak prerogatif presiden kalo ingin mengeluarkan Perppu," jelasnya.
Riza mengatakan sikap Partai Gerindra sudah jelas, yakni penguatan KPK.
"Pak Prabowo menyampaikan Berbagai kesempatan salah satu rusaknya bangsa ini gara-gara korupsi," ungkapnya.