Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Sahkan UU Ekonomi Kreatif, DPR: Mengatur dari Hulu sampai Hilir

Rapat paripurna DPR hari ini mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU). Selain RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara, DPR juga mensahkan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Pengesahan RUU Ekonomi Kreatif dilakukan setelah RUU PSDN, di ruang rapat paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih memastikan bahwa UU Ekonomi Kreatif bukan membatasi para pelaku ekonomi kreatif. Abdul menjelaskan sejumlah manfaat RUU tersebut.

"Semangat RUU ini bukan membatasi, tapi memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif. RUU ini memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif. Pertama mengatur ekonomi kreatif dari hulu sampai hilir, kedua pemberian insentif kepada pelaku ekonomi kreatif baik fiskal maupun non fiskal," kata Abdul dalam rapat.

Setelah Abdul dan perwakilan pemerintah sambutan, pengambilan keputusan pengesahan RUU Ekonomi Kreatif dilakukan. Pimpinan rapat paripurna, Agus Hermanto menanyakan apakah RUU Ekonomi Kreatif bisa disahkan menjadi UU.

"Apakah pembicaraan tingkat II, pengambilan keputusan tentang RUU Ekonomi Kreatif dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Agus yang kemudian dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.

Diposting 30-09-2019.

Mereka dalam berita ini...

Agus Hermanto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah I

Abdul Fikri

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah IX