Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Bertemu dengan Jokowi, DPR Tetap Bahas Revisi KUHP

sumber berita , 23-09-2019

DPR telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ini dilakukan setelah Presiden Jokowi meminta penundaan pengesahan Revisi Undang-Undang KUHP.

Ketua Panita Kerja (Panja) DPR Revisi KUHP Mulfachri Harahab mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembahasan. Meskipun, pengesahan Revisi UU KUHP batal tidak dilakukan pada Se‎lasa (24/9).

“Mungkin tidak dalam paripurna terdekat ya, karena masih ada tiga kali paripurna sampai dengan tanggal 30 September,” ujar Mulfachri di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/9).

Sebab, lanjut Mulfachri, bisa saja revisi KUHP akan disahkan oleh DPR periode 2014-2019 ini. Karena masih ada waktu melakukan pembahasan sampai berakhirnya DPR periode ini.

Mulfachri mengatakan, sebelum pengesahan Revisi KUHP tersebut juga akan ada lobi antara pemerintah dan DPR. Nantinya, keputusan lobi tersebut sangat tergantung disahkan Revisi UU KUHP atau tidak.

“Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi tersebut menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua. Mudah-mudahan forum lobi bisa menghasilkan suatu yang produktif ,” katanya.

Sementara mengenai ada pasal-pasal yang dianggap bermasalah dan menimbulkan polemik. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap ada satu kesepakatan yang dihasilkan antara pemerintah dan DPR.

“Kalau satu dua pasal dianggap masih kurang selaras dengan kehidupan berbangasa, ya kita sesuaikan,” ungkapnya.

‎Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR ini menambahkan, Presiden Jokowi tidak menolak adanya Revisi KUHP. Ia hanya menginginkan dilakukannya penundaan pembahasan sampai diperbaiki pasal-pasal yang dianggap bermasalah.

‎”Presiden bukan menolak, tapi menunda. Apa yang disampaikan presiden hanya menyampaikan untuk menunda,” tuturnya.

Adapun yang hadir dalam rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi adalah, Ketua DPR Bambang Soesatyo ditemani para Wakil Ketua DPR, yakni Fahri Hamzah, Agus Hermanto, Utut Adianto.

Hadir juga Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris Fraksi Golkar Adies Kadir, Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi PPP, dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Selain itu ada juga Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik.

Adapun, pemerintah dan DPR sebelumnya sepakat mengesahkan RKUHP pada 24 September. ‎Namun, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan revisi KUHP yang menuai polemik di masyarakat.

Ia meminta pengesahan RUU KUHP tidak dilakukan oleh DPR periode ini yang akan habis masa tugasnya pada 30 September mendatang.

“Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9).

Jokowi menyebut, permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP. Jokowi mencatat, setidaknya ada 14 pasal bermasalah yang harus dikaji ulang dalam RKUHP‎.

Diposting 24-09-2019.

Mereka dalam berita ini...

Agus Hermanto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah I

Fahri Hamzah

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat

Erma Suryani Ranik

Caleg DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Barat 1

Azis Syamsuddin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 2

Jazuli Juwaini

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 2