Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

13 Tahun Berlalu, Korban Lumpur Lapindo Masih Terkatung

sumber berita , 19-09-2019

Anggota Komisi V DPR RI Sungkono menyanyangkan pemerintah yang hingga saat ini terkesan mengabaikan korban lumpur lapindo. Bahkan setelah 13 tahun berlalu, pemerintah belum memberikan dana talangan ganti rugi bagi 30 pelaku usaha korban lumpur lapindo.

"Pemerintah hari ini melakukan pembiaran dan menurut saya itu tidak benar.  Sebab, UU APBN sudah memberikan jaminan, tidak ada membedakan antara rakyat biasa dan pelaku usaha korban lumpur lapindo," ungkap Sungkono dalam Rapat Kerja terakhir Komisi V DPR periode 2014 - 2019 bersama mitra kerja di Gedung DPR RI, Senayan,  Jakarta,  Rabu (18/9/2019).

Sungkono menuturkan, jaminan ganti rugi pengusaha korban lumpur lapindo selalu diperjuangkan Komisi V dan telah disepakati bersama dalam rapat Badan Anggaran (Banggar)  DPR RI bersama Pemerintah beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, Banggar memberikan catatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah tanah dan bangunan bagi pengusaha korban lumpur lapindo di Peta Area Terdampak (PAT).

Sisi lain, kewajiban pemberian dana talangan ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) pada tahun 2015. Pemerintah mengucurkan dana talangan kepada Lapindo senilai Rp 827 miliar dalam APBN 2015. Namun, menurutnya, implementasi perpres tidak dibagi secara proporsional.

"Negara tidak boleh menciptakan rasa ketidakadilan yang luar biasa.  Pelaku usaha juga korban yang harus dilindungi. Apalagi janji Presiden Jokowi untuk membuka 10 juta lapangan kerja, maka jangan membunuh pengusaha," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut,  Menteri Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Basuki Hadimuljono mengakui jika Kementerian PUPR belum menganggarkan uang ganti rugi bagi pengusaha korban lumpur Lapindo dalam RAPBN 2020. Menurutnya, pemerintah belum menganggarkan lantaran masih membutuhkan penyesuaian. "Kalau pengusaha harus diputuskan dalam rapat terbatas kabinet. Nah, kabinet belum menyetujui," tandasnya.

Diposting 20-09-2019.

Dia dalam berita ini...

Sungkono

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur I