OSO: DPD Ada untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Daerah

Isu: Kinerja DPD,

sumber berita , 10-09-2019

‎Kehadiran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah terus dilakukan. Salah satunya adalah mewujudkan kesejahteraan daerah untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut terungkap saat acara Dialog Refleksi Akhir Masa Jabatan DPD RI Periode 2014-2019 yang dibuka oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) di Lobi Nusantara IV Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 10 September 2019.

Menurut OSO, kehadiran DPD RI merupakan kehendak rakyat dan reformasi. Sehingga para anggota DPD ada untuk daerah mengawal serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

OSO mengatakan, kehadiran DPD membawa dan menghadirkan gagasan serta aspirasi daerah ke tingkat nasional dalam proses pembentukan kebijakan.

“Selain itu, dalam fungsi pengawasan kita aktif melakukan seluruh tahapan proses pengawasan dan pelaksanaan undang-undang yang terkait kepentingan daerah, dana desa serta pelaksanaan otonomi daerah,” ujar OSO di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (10/9).

Ketua Umum Partai Hanura ini menambahkan, punya harapan besar kepada DPD RI pada masa mendatang, Anggota dan pimpinan periode 2019-2024 mendatang harus melanjutkan estafet kinerja dari periode sebelumnya dan harus lebih baik lagi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah.

“DPD harus mampu menciptakan program legislasi untuk menunjang kepentingan daerah, sekali lagi pesan buat saya teman DPD yang terpilih banyak hal yang sudah kita rintis dan dilanjutkan yang baik teruskan yang jelek tinggalkan,” katanya.

Sementara di tempat yang sama, ‎Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa kehadiran DPD RI sebagai kamar kedua dalam sistem bikameral parlemen di Indonesia mampu membahas isu-isu hangat di daerah menjadi suara di tingkat nasional.

“Menurut saya Kehadiran DPD RI selain mampu membawa aspirasi dan permasalahan daerah di tingkat pusat, DPD RI juga mampu mendorong iklim investasi di daerah. Selain itu juga, pemerintah perlu kehadiran DPD RI untuk mengharmonisasi mensinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah agar sejalan dengan program dari pemerintah, untuk itulah perlu fungsi DPD diperkuat,” tukas Airlangga.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasional Demokrat, Siswono Yudo Husodo melihat dalam DPD saya melihat melaksanakan tugas dengan baik dalam 5 tahun terakhir.

Siswono berujar, DPD RI sudah bekerja dengan sangat baik, kalaupun ada kesan kurang yang muncul hanya berkisar pada belum optimalnya kewenangan saja.

Dia menambahkan, DPD mewakili 34 provinsi daerah dan setiap periode generasi mempunyai tanggung jawab menciptakan sistem lebih baik untuk dilanjutkan ke sistem berikutnya.

“Membangun sistem dilakukan sistemik terus menerus tanpa akhir, mewariskan ke generasi berikutnya menjadi lebih baik. Ke depan saya yakin yang sudah baik akan dilanjutkan oleh periode berikutnya lebih baru dan lebih segar lagi,” tutur Siswono.

Wakil Ketua DPD, Akhmad Muqowam menambahkan, bahwa evaluasi tiga lembaga legislatif ini menjadi penting. Menurutnya persoalan bangsa ini ada di parlemen, baik muara persoalan bangsa sampai penyelesaiannya juga ada di Senayan ini.

“‎Jangan bicara amandemen dahulu tapi kita memaksimalkan kewenangan yang sudah ada. Selain itu, hubungan antara DPD dan DPR harus terus bersinergi sama-samas bekerja untuk NKRI,” pungkas Muqowam.

Diposting 11-09-2019.

Mereka dalam berita ini...

Airlangga Hartarto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat V

Oesman Sapta

Anggota DPD-RI 2014
Kalimantan Barat

Akhmad Muqowam

Caleg DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 1