Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Gerindra: Semua Fraksi di MPR Setuju Amendemen Terbatas UUD 1945 soal GBHN

Detik News, 16-08-2019

Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam pidatonya di sidang tahunan sempat menyampaikan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya tentang perlunya menyusun sistem seperti dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Wakil Ketua MPR F-Gerindra Ahmad Muzani menyebut semua fraksi di MPR sudah menyetujui.

"Jadi MPR yang sekarang ini pernah melakukan rapat antarfraksi dan semua fraksi menginginkan atau setuju terhadap amandemen undang-undang terbatas tentang GBHN. Karena alasannya, seperti yang disampaikan Pak Zul, untuk memberikan kesinambungan pembangunan antara periode satu ke periode yang lain," kata Muzani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Muzani juga menyinggung soal kekhawatiran jika amendemen UUD 1945 meluas ke pasal-pasal lain dan tidak hanya tentang GBHN. Menurutnya, perlu komitmen kuat dari pimpinan parpol dan anggota MPR agar hal itu tidak terjadi.

"Itu juga saya kira pemikiran yang tidak boleh dipungkiri bahwa kemungkinan itu (amandemen juga mengubah pasal lain) mungkin. Sehingga saya kira harus ada komitmen yang kuat dari pimpinan parpol dan anggota MPR bahwa amandemen itu terbatas untuk hal dimaksud saja, yaitu GBHN saja," ujar Muzani.

"Karena jika kemudian pasal-pasal lain dibongkar hanya karena itu, apalagi alasannya menyesuaikan satu pasal dengan pasal lain, saya kira apa yang dikhawatirkan bisa saja terjadi," imbuhnya.

Menurut Muzani, amendemen terbatas pada GBHN perlu menjadi kehendak bersama. Namun, Muzani mengatakan pandangan yang beredar soal amandemen terbatas saat ini berbeda dengan pandangan dari fraksi-fraksi di MPR.

"Tetapi saya sendiri berpendapat bahwa mestinya bisa amandemen terbatas hanya GBHN kalau itu menjadi kehendak bersama. Tapi saya lihat pandangan yang sekarang ini sedikit berbeda dibandingkan dengan pandangan ketika kita rapat fraksi MPR," ungkapnya. 

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifili Hasan membacakan pidato Panduan Sidang Paripurna dalam dangka sidang tahunan MPR tahun 2019. Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan rekomendasi MPR periode ini ke MPR periode selanjutnya tentang perlunya menyusun sistem seperti dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama, lanjut Zulkifili, adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Melalui perubahan terbatas terhadap UUD 1945," kata Zulkifili.

Alasan utama perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

 

Diposting 16-08-2019.

Mereka dalam berita ini...

Zulkifli Hasan

Anggota DPR-RI 2014
Lampung I

Ahmad Muzani

Anggota DPR-RI 2014
Lampung I