Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

PKS: Wajar JK Khawatir, Amendemen UUD Ibarat Buka Kotak Pandora

Detik News, 14-08-2019

PKS memaklumi kekhawatiran Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) soal amendemen UUD 1945. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengibaratkan amendemen UUD 1945 seperti membuka kotak pandora.

"Wajar Pak JK khawatir. Karena ide amendemen seperti membuka kotak pandora," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).

Ia mengatakan tata negara bisa 'jungkir balik' jika amendemen UUD 1945 tidak diawasi penuh. Mardani pun menyinggung soal porsi partai oposisi yang dinilai lemah.

"Jika tidak ada mitigasi risiko, ketatanegaraan kita bisa jungkir balik. Apalagi kekuatan #KamiOposisi masih lemah," ucapnya.

"Semua skenario bisa terjadi. Baik jika semua pihak ikut serta mengawasi ide ini," tegas Mardani.

Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla bicara soal risiko yang terjadi terkait wacana amendemen UUD 1945. Salah satu risikonya, kata JK, bisa saja Presiden kembali dipilih MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

"Itu rumit lagi, berisiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh, presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilik presiden. Kalau gitu lain lagi soal," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).

Wacana amendemen terbatas UUD 1945 ini sebenarnya sudah muncul pada MPR periode 2014-2019. MPR bahkan telah membentuk dan mengesahkan panitia ad hoc yang bertugas menyiapkan materi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia pada Agustus 2018. Salah satu tugasnya adalah menyusun soal rencana pembentukan kembali pembangunan model Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Belakangan Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan panitia ad hoc tidak mungkin menyelesaikan tugasnya karena terbentur dengan agenda politik di 2019. Namun, ia menyebut panitia ad hoc akan menyelesaikan sejumlah rekomendasi sebagai acuan amendemen terbatas UUD 1945 di periode mendatang. Rekomendasi tersebut akan dibawa ke sidang paripurna akhir masa jabatan MPR pada 27 September 2019.

"Seiring berjalannya waktu, kesibukan pemilu dan yang lain-lain, saya juga tidak bisa menyampaikan alasan lengkapnya kepada kawan-kawan, sekarang sisa waktu tinggal 2 bulan. Dalam aturan tidak memungkinkan ada amendemen," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).

"Inilah nanti yang akan dibawa ke paripurna akhir masa jabatan 27 September. Jadi karyanya MPR sekarang ini pokok-pokok pikiran perlunya amendemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini," imbuh dia.

Diposting 14-08-2019.

Mereka dalam berita ini...

Mardani Ali Sera

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat VII

Zulkifli Hasan

Anggota DPR-RI 2014
Lampung I