Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

JK Sebut Amandemen UUD Berisiko, PAN Persilakan Masyarakat Beri Masukan

Detik News, 14-08-2019

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut rencana amandemen UUD 1945 berisiko terhadap keberlangsungan demokrasi. PAN menyatakan saat ini usulan mengenai amandemen UUD 1945 tengah dikaji mendalam.

"Kekhawatiran terhadap dampak politik di balik amandemen ini tentu sangat dapat dipahami. Oleh karena itulah, semua fraksi dan kelompok DPD melakukan kajian untuk memetakan aspek apa saja yang perlu diamandemen. Aspek-aspek itu nantinya akan masuk dalam rekomendasi yang saat ini sedang disempurnakan," kata Wasekjen PAN Saleh Daulay kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).

Saleh yang juga merupakan anggota MPR itu mengatakan rekomendasi untuk amandemen UUD 1945 belum final. Ia menyebut mereka masih menyusun draf rekomendasi untuk kemudian disahkan dalam sidang paripurna akhir masa jabatan MPR pada September mendatang.

"Rekomendasinya belum final. Masih dalam bentuk draf. Setelah masa reses ini, badan pengkajian yang berasal dari seluruh fraksi dan kelompok DPD akan rapat lagi. Harapannya, rekomendasi itu akan selesai sebelum sidang masa akhir jabatan dilaksanakan," tuturnya.

Ia menegaskan rencana amandemen itu bersifat terbatas. Saleh pun meyakini fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR tidak akan setuju jika amandemen tak berfokus pada isu tertentu.

"Kalau amandemennya melebar kemana-mana, saya kira fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR pun pasti tidak mau. Semuanya pasti berhati-hati. Apalagi, masih banyak anggota yang menilai bahwa pemilihan presiden dilakukan oleh MPR adalah suatu kemunduran," ujar Saleh.

Selanjutnya, dia berharap seluruh elemen masyarakat turut memberikan masukan terhadap materi amandemen UUD 1945. Saleh pun menjamin mereka akan menyampaikan butir-butir rekomendasi amandemen UUD 1945 kepada publik.

"Dalam konteks usulan terhadap amandemen tersebut, para akademisi, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara luas terbuka untuk menyampaikan pendapatnya. Pendapat-pendapat itu tentu nanti akan menjadi referensi bagi MPR dalam mengambil langkah. Silakan disampaikan pendapatnya baik secara formal ataupun informal ke MPR," tuturnya.

Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla bicara soal risiko yang terjadi terkait wacana amendemen UUD 1945. Salah satu risikonya, kata JK, bisa saja Presiden kembali dipilih MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

"Itu rumit lagi, berisiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh, presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilik presiden. Kalau gitu lain lagi soal," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).

Wacana amendemen terbatas UUD 1945 ini sebenarnya sudah muncul pada MPR periode 2014-2019. MPR bahkan telah membentuk dan mengesahkan panitia ad hoc yang bertugas menyiapkan materi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia pada Agustus 2018. Salah satu tugasnya adalah menyusun soal rencana pembentukan kembali pembangunan model Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Belakangan Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan panitia ad hoc tidak mungkin menyelesaikan tugasnya karena terbentur dengan agenda politik di 2019. Namun, ia menyebut panitia ad hoc akan menyelesaikan sejumlah rekomendasi sebagai acuan amendemen terbatas UUD 1945 di periode mendatang. Rekomendasi tersebut akan dibawa ke sidang paripurna akhir masa jabatan MPR pada 27 September 2019.

"Seiring berjalannya waktu, kesibukan pemilu dan yang lain-lain, saya juga tidak bisa menyampaikan alasan lengkapnya kepada kawan-kawan, sekarang sisa waktu tinggal 2 bulan. Dalam aturan tidak memungkinkan ada amendemen," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).

"Inilah nanti yang akan dibawa ke paripurna akhir masa jabatan 27 September. Jadi karyanya MPR sekarang ini pokok-pokok pikiran perlunya amendemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini," imbuh dia. 

Diposting 14-08-2019.

Mereka dalam berita ini...

Zulkifli Hasan

Anggota DPR-RI 2014
Lampung I

Saleh Partaonan Daulay

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara II