Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Fadli Zon Setuju Usulan Pimpinan MPR Jadi 10 Orang, Yunarto Wijaya: Sekalian Aja Bikin Presiden 10

sumber berita , 13-08-2019

Yunarto Wijaya, Direktur Charta Politika Indonesia menilai usulan pimpinan MPR ditambah 10 orang lagi adalah hal yang tidak masuk akan.

Menurut Yunarto Wijaya, mengapa tak sekalian saja Presidennya ada 10 orang juga.

Komentar itu sesungguhnya menanggapi usulan yang disampaikan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.

Dilansir dari Kompas.com Rabu (13/8/2019), Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Rupanya usulan itu muncul untuk mendinginkan suasana perebutan kursi pimpinan MPR antar partai politik.

Seperti yang diketahui, UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD.

"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh. Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

Saleh Partaonan Daulay mengatakan, rekonsiliasi kebangsaan dapat dilakukan dengan penambahan kursi pimpinan MPR.

Dengan begitu, ia berharap pemilihan pimpinan MPR dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat.

"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," ujar Saleh Partaonan Daulay.

Yunarto Wijaya akhirnya memberikan tanggapan soal usulan yang diurai Saleh Partaonan Daulay.

Ia mengajak para politikus untuk beripikir menggunakan otak.

Yunarto Wijaya menyampaikan tanggapannya melalui akun Twitter pribadinya @yunartowijaya, Senin (12/8/2019).

Terlihat Yunarto Wijaya mengomentari sebuah artikel salah satu media online di Indonesia soal usulan tersebut.

Artikel itu berjudul "PAN mengusulkan jumlah pimpinan MPR 10 orang yang terdiri dari perwakilan parpol".

Ia menyebut, mengapa tak sekalian saja presidennya dibuat 10 juga.

Dalam pandangan Yunarto Wijaya, wajar jika para elite partai ingin berbagi kekuasaan tetapi cobalah untuk berpikir logis.

"Sekalian aja presiden kalian bikin 10 biar gak ribut???

Bagi2 kekuasaan boleh lah, jangan pake dengkul lah tapi...," tulisnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju soal usulan jumlah Pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang. Fadli Zon merespons usulan Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Komposisinya, 9 perwakilan fraksi dan satu pimpinan dari DPD.

Saat ini, Pimpinan MPR berjumlah delapan orang. "Kalau disepakati bersama, why not?" kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Fadli Zon menilai, usulan 10 pimpinan MPR tersebut akan mewakili semua fraksi dan kelompok DPD di MPR. Namun, usulan tersebut baru dapat dilakukan apabila seluruh partai bermusyawarah dan mendukung hal tersebut.

"Tapi nanti tergantung pada musyawarah, Kita perlu ada kesepakatan bersama," ujarnya.

Fadli mengatakan, musyawarah bersama terkait usulan penambahan kursi pimpinan MPR, adalah dengan cara merevisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3 terutama terkait pasal pimpinan MPR.

"UU tersebut perlu direvisi jika ingin ada penambahan kursi pimpinan MPR," ucapnya.

Selanjutnya, Fadli mengatakan, Gerindra akan terbuka dalam menerima berbagai usulan terkait penambahan kursi pimpinan MPR. "Kita (Gerindra) liat opsi itu semuanya terbuka, dengan opsi semua terwakili atau dengan paket saya kira kita ikut semua opsi itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.

Seperti diketahui, UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD.

"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

Saleh mengatakan, rekonsiliasi kebangsaan dapat dilakukan dengan penambahan kursi pimpinan MPR. Dengan begitu, ia berharap pemilihan pimpinan MPR dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat.

"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," ujarnya.

Diposting 13-08-2019.

Mereka dalam berita ini...

Fadli Zon

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat V

Saleh Partaonan Daulay

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara II