Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi IV Dorong MoU Antar Kementerian Kelola Lahan Gambut

sumber berita , 15-07-2019

Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mendorong Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk mengelola lahan gambut. Jadi harapan ke depannya, BRG tidak bekerja sendiri dalam budi daya lahan gambut.

“Komisi IV DPR RI nantinya akan mengundang Kementan, KLHK, KKP dan BRG untuk bersama-sama membuat MoU untuk masing-masing bertanggungjawab untuk mengelola lahan gambut, mungkin nantinya BRG hanya mengkoordinir di lapangan,” kata Darori usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI meninjau lokasi Budidaya Lahan Gambut, Liang Anggang, Kalimantan Selatan, Jumat (12/7/2019).

Darori menjelaskan, dengan adanya sinergi antar Kementerian terkait, kebutuhan akan sarana prasarana untuk budi daya lahan gambut terpenuhi. Karena KLHK yang mempunyai lahan gambut, akan dibantu oleh Kementan yang mempunyai alat-alat pertanian seperti traktor atau alat bajak serta KKP akan memberikan bibit ikan yang mampu bertahan di air yang tingkat keasaman atau Power of Hydrogen (pH) sampai 6.

Dengan begitu, politisi Partai Gerindra itu yakin akan tercipta lapangan pekerjaan pertanian di lahan gambut yang dapat ditanami sayur-sayuran, buah-buahan, serta ikan yang bermanfaat bagi masyarakat yang kebutuhan daerahnya termasuk dalam tingkat kemiskinannya yang tinggi.

“Karena masyarakat ini perlu diberi contoh yang nyata. Kalau dibuat 100 hektar itu ada pertaniannya tanaman buah-buahannya sayurannya itu, saya yakin akan bermanfaat bagi masyarakat yang kebutuhan daerahnya itu termasuk garis kemiskinan yang tinggi. Kalau lapangan kerja ada, rakyatnya akan makmur ke depannya. Harapan kita seperti itu,” pungkas Darori.

Politisi dapil Jawa Tengah VII itu juga mendorong Pemerintah untuk melakukan pemerajaan terhadap alat-alat pemadam kebakaran yang umurnya rata-rata di atas 10 tahun serta perlunya pengadaan kendaraan pemadam kebakaran baru. Ia menyakini seluruh Anggota Komisi IV DPR RI mendukung rencana tersebut, karena jika terjadi kebakaran lahan gambut, tidak hanya merugikan negara kita sendiri tetapi juga negara-negara tetangga akibat asap kebakaran.

“Mobil-mobil (pemadam) juga sudah tua, karena sudah 15 tahun belum ada pengadaan baru. Saya kira kira Pemerintah kalau mencegah kebakaran ini jangan sampai menimbulkan asap dan mempengaruhi negara tetangga. Jadi masalah itu yang perlu prioritas dianggarkan. Kami Komisi 4 yakin teman-teman dukung untuk mengatasi kebakaran yang mengganggu kehidupan masyarakat khususnya, dan umumnya negara-negara tetangga,” tutup Darori.

Diposting 15-07-2019.

Dia dalam berita ini...

Darori Wonodipuro

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII