Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Membangun Budaya Sadar Bencana di Masyarakat

sumber berita , 25-06-2019

Letak geografis Indonesia yang berada di Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) atau lempengan tektonik yang tidak stabil, membuat Indonesia sering mengalami bencana letusan gunung api, gempa dan tsunami. Kendati demikian, menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sudiro Asno, people awareness atau  budaya sadar bencana baik di tataran masyarakat maupun pemerintah  masih sangat rendah.

“Sikap ini belum menjadi perilaku sehari-hari masyarakat. Dengan adanya pencegahan atau mitigasi yang kuat maka akan terbentuk people awareness yang tinggi,” kata Sudiro saat memimpin Kunjungan Kerja Baleg DPR RI untuk menjaring masukan terkait penyusunan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (24/6/2019).

Untuk membangun budaya sadar bencana, menurut Sudiro, aspek pencegahan menjadi penting untuk ditekankan dalam revisi UU Penanggulangan Bencana, termasuk dukungan alokasi anggaran. Mengingat selama ini, penguatan anggaran hanya fokus pada penanggulangan bencana saja tidak ada dalam pencegahan. “Karena itu sebelum ke people awareness harus goverment awareness dulu, parliament awareness dulu tentang pencegahan, sehingga ada sinkronisasi," sambung Sudiro.

Politisi F-Hanura ini menambahkan, nantinya mitigasi atau pencegahan atas bencana dapat  dimulai dengan memasukan studi pencegahan serta penanggulangan bencana ke dalam kurikulum pendidikan. “Ada banyak cara bagaimana kita memberikan penekanan-penekanan tentang pencegahan baik itu di perangkat aturan perundang-undanganan maupun implementasi melalui pendidikan. Misalnya mulai dari kurikulum sekolah, jadi sejak dini anak-anak diedukasi tentang bagaimana mencegah dan menanggulangi bencana,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Studi Kebencanaan Universitas Hasanuddin (Unhas) Adi Maulana yang hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, bencana di Indonesia terjadi bahkan sebelum bencana itu datang, karena tidak adanya konsep pencegahan yang komprehensif. Ia menerangkan pencegahan atau mitigasi dapat dilakukan melalui pemetaan atau identifikasi resiko bencana serta meningkatkan people awareness terhadap kebencanaan. 

Adi berharap, adanya revisi UU Penanggulangan Bencana ini dapat fokus pada mitigasi juga, sehingga menjadi RUU Pencegahan dan Penanggulangan Bencana. Dengan berubahnya nomenklatur tersebut, maka peraturan teknis pun akan mengikuti. 

“Bagaimana kita meningkatkan people awareness ini terlaksana, jika nama Undang-Undangnya diubah, menjadi UU Pencegahan dan Penanggulangan Bencana. Tidak ada kata terlambat, walaupun kita sudah sedikit terlambatnya sebenarnya," imbuhnya.

Ia menambahkan, menangani bencana di Indonesia tidak bisa konvensional, sebab pada UU Nomor 24 Tahun 2007 belum melibatkan fungsi perguruan tinggi sebagai salah satu sumber IPTEK. Padahal, ada beberapa bencana seperti bencana hidrometeorologi yang bisa diprediksi dengan perangkat teknologi.

Diposting 26-06-2019.

Dia dalam berita ini...

Sudiro Asno

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat VIII