Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 118 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kerja Bhakti Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 118 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kerja Bhakti Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(1.204 KB, 8 pg)

Peraturan lain

Jenis: Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Tahun: Semua (∑: 581)