Peraturan Pemerintah No 128 tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Pemerintah ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!