Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 16/POJK.03/2014 tahun 2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!