Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 28 tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan Dan Pengesahan Peraturan Perusahaan Serta Pembuatan Dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!