Peraturan Dirjen Perbendaharaan No PER-41/PB/2012 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-66/PB/2005 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara

Peraturan Dirjen Perbendaharaan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain. Cek!
Peraturan Dirjen Perbendaharaan No PER-41/PB/2012 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-66/PB/2005 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(26 KB, 9 pg)

Peraturan lain

Jenis: Peraturan Dirjen Perbendaharaan, Tahun: Semua (∑: 674)